JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah menerima surat dari Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada narkoba di Diskotek Diamond. Meski demikian, diskotek tersebut tidak langsung dibuka kembali.
"Surat itu saya teruskan ke Satpol PP agar kami rapatkan terlebih dahulu, maka dalam surat saya minta untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Tinia membantah dia memerintahkan membuka segel Diskotek Diamond. Adapun, diskotek tersebut mulai disegel pada Jumat (15/9/2017).
Setelah rapat selesai, baru bisa diputuskan apakah penyegelan tetap berlanjut atau diskotek bisa dibuka kembali.
"Ini kami akan rapatkan dengan data-data karena setelah ada (surat) itu biasanya kami juga lakukan pemantauan, benar atau tidak," kata Tinia.
Baca juga : Kadis Pariwisata: Polda Menyatakan Tidak Ditemukan Narkoba di Diamond
Tinia berharap prosesnya dalam rapat tidak akan memakan waktu lama. Sebab, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memiliki persoalan lain yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan.
"Tapi ini kan pemerintah juga sedang menyusun anggaran 2018, kami juga percepatan untuk menyelesaikan program 2017," kata Tinia.
Adapun, Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.