JAKARTA, KOMPAS. com - Sekretaris Komisi A, Syarif, mengatakan, dua kantor lurah sudah sangat tidak layak dan harus direvitalisasi. Dua kantor kelurahan tersebut adalah Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui revitalisasi kelurahan yang sudah tidak layak di Jakarta untuk masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
"Sedih banget saya lihat Kantor Kelurahan Jembatan Besi sama Jembatan Lima. Kalau keluar kantornya, langsung ketemu macet. Enggak ada parkiran, jadi turun dari motor langsung pintu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (9/11/2017).
Hari ini, Jumat (10/11/2017), Kompas.com menyambangi kantor Kelurahan Jembatan Besi yang terletak di Kecamatan Tambora tersebut.
Baca juga : Sedih Banget Saya Lihat Kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima
Kantor kelurahan ini terletak di RT 12 RW 6 dan berada tepat di depan masjid Jami Al-Jihad. Plang nama kantor kelurahan berukuran kecil dan menghadap ke arah masjid.
Dilihat dari jalan, bangunan ini tak seperti kantor kelurahan pada umumnya. Pagar bangunan dua lantai ini tampak usang dan "buruk rupa". Pagar hanya memiliki tinggi tak sampai satu meter, terbuat dari tembok usang dan besi-besi pendek di bagian atasnya.
"Kalau ada satu mobil lagi aja diparkir di depan pagar, udah pasti bikin macet," Kanit UP PTSP Kelurahan Jembatan Besi, Erik Kurniawan, saat ditemui Kompas.com.
Bangunan tersebut masih dilengkapi dengan hiasan gigi balang di bagian atap lantai duanya yang mengesankan kantor tersebut merupakan bangunan lama.
"Bangunan ini dibangun tahun 1981. Belum pernah direnovasi lagi. Pernah direnovasi sekali tahun 2011 pas zaman Pak Foke (Fauzi Bowo) tapi cuma perbaikan ringan, rangka atap diganti besi ringan," ucap Erik.
Menurut Erik, tak tersedianya rak arsip membuatnya terpaksa meletakkan arsip-arsip di lokasi tersebut.
"Kalau ditaruh di kardus begini ya susah nyarinya. Tapi mau gimana lagi. Arsip juga pasti bakal cepet rusak," ucap dia.
Bangku tunggu PTSP tersebut berada di seberang loket. Hanya ada satu baris kursi yang diletakkan berdekatan dengan akses keluar masuk gedung tersebut.
Di dekat ruang PTST terdapat ruang PKK yang aktif digunakan. Namun ruangan tersebut sangat pengap tanpa pendingin ruangan.
Sejumlah plafon pun terlihat berlubang. "Di sini kalau hujan itu air ngalir aja terus, bocor," sebut Erik.
Di lantai dua, terdapat ruang kerja Lurah, aula, ruang kerja Sekretaris Kelurahan dan ruangan staf. Di antara ruangan-ruangan tersebut hanya ruang Lurah saja yang tampak bagus.
"Ruang lurah sengaja dibuat rapi, takutnya ada tamu kan. Tapi ya serapi-rapinya ya cuma begini," ujar Erik.
Ruang staf pun sangat memprihatinkan. Udaranya sangat pengap karena minimnya jendela dan lubang angin. Sirkulasi udara hanya mengandalkan kipas angin dan sebuah AC yang tak lagi terasa udara dinginnya.
"Kita aja sedikit ngerasa panas, gimana kalau puluhan warga di sini. Pasti lebih terasa panas," lanjut Erik.
Ia berharap, rencana renovasi Kantor Kelurahan Jembatan Besi lekas terealisasi.