JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh membawa spanduk besar saat berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017). Spanduk tersebut berisi kontrak politik yang disebut-sebut menjadi kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan para buruh.
Pada spanduk besar itu, tertulis 10 poin yang menjadi kesepakatan mereka.
"Lihat, ada tanda tangan Anies di situ, tapi semua tidak disepakati," ujar salah seorang buruh dari atas mobil komando.
Berikut ini adalah isi kontrak politik yang ada dalam spanduk itu :
1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003.
2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan.
3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di Jakarta (rusunami) untuk buruh bekerja dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan DP Rp 0.
Baca juga : Buruh Beri Gelar Jokowi Bapak Upah Murah
4. Menyediaka transportasi publik terjangka dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan industri.
5. Mengupayakan penetapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga DKI untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.
6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa pergurua tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.
7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.
Baca juga : Sandi Sebut Banyak Buruh yang Merasa UMP DKI 2018 Cukup
9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJP Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki prograk jaminan pensiun.
10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakadta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.
Baca juga : Sandi Sebut Banyak Buruh yang Merasa UMP DKI 2018 Cukup
Tadi malam, Anies sempat ditanya mengenai kebenaran adanya kontrak politik antara dia dan para buruh. Jawaban Anies singkat, yaitu "tidak ada komentar dulu".
"Kawan-kawan, Anies masuk rekor MURI sebagai Gubernur yang paling cepat dalam mengingkari janjinya kawan-kawan semua," teriak buruh.
Baca juga : Saat Buruh Merasa Jadi Komoditas Politik Anies-Sandi...