JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan pernah menerima surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terkait Diskotek Diamond. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dalam surat tersebut Dinas Pariwisata DKI menanyakan perkembangan kasus politikus Golkar Indra J Piliang yang tertangkap mengkonsumsi narkoba di Diskotek Diamond.
"Yang kami sampaikan itu hasil perkembangan perkara. Kami sampaikan bahwa kami sudah menetapkan tersangka S, yang merupakan pegawai Diamond," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2017).
Suwondo menambahkan, S ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi. S sendiri mengaku memberikan sabu kepada Indra dan kedua rekannya.
Saat ini, kata Suwondo, penyidik masih mengejar penyuplai sabu terhadap S. Berdasarkan keterangan S dia mendapat sabu dari seseorang berinisial B.
"B ini bukan orang Diamond, sampai saat ini kami belum tahu dia siapa," kata Suwondo.
Baca juga : Pemprov DKI Koordinasikan Pencabutan Segel Diskotek Diamond
Suwondo menjelaskan, pihaknya tak pernah memberikan rekomendasi mengenai penutupan Diskotek Diamond. Menurut dia, kewenangan penutupan sebuah tempat hiburan malam ada di tangan Pemprov DKI.
"Kira-kira kenapa IJP ditangkap? Karena mengkonsumsi narkoba, ya sudah jelas kan. Dengan kondisi itu silahkan Dinas Pariwisata punya alat ukur sendiri, untuk disituasi apa mereka mau nutup tempat hiburan, itu kan mereka yang nentukan," ucap dia.
"Kalau ada salah satu pegawai yang kena, itu kan kembali lagi ke dinas parawisata membuat ukuran. Itu surat yang kami kirim sebagai referensi mereka. Kami tidak mungkin kasih seluruhnya, seluruhnya hanya bisa di pengadilan," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Polda Metro Jaya terkait dugaan adanya narkoba di Diskotek Diamond. Berdasarkan surat itu, kata Tinia, narkoba tidak ditemukan di diskotek tersebut.
"Surat dari polda itu menyatakan tidak ada, tidak ditemukan (narkoba) di Diamond. Itu dari Polda loh, bukan dari saya, karena memang yang punya kewenangan melakukan penyelidikan kan dari kepolisian, itu sudah keluar suratnya," ujar Tinia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Diskotek Diamond disegel setelah ada kasus penangkapan Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga : Kadis Pariwisata: Polda Menyatakan Tidak Ditemukan Narkoba di Diamond
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond tetapi hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut. Soalnya, tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.