Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Minta Waktu untuk Lunasi "Utangnya" pada Buruh

Kompas.com - 13/11/2017, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Baru satu bulan menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno disebut mengingkari janji kampanye mereka. Itu berawal dari penetapan upah minimum provinsi 2018 yang masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Pada saat Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga didukung kelompok-kelompok buruh setelah menandatangani kontrak politik dengan mereka. Kontrak tersebut menjadi janji atau utang yang harus dibayar saat Anies-Sandi menjabat.

Ada 10 poin dalam kontrak politik itu. Poin kesatu menjadi poin pertama yang menurut para buruh diingkari Anies-Sandi.

"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP 78 melalui mekanisme Dewan Pengupahan serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," isi poin pertama kontrak politik itu.

Baca juga: Anies: Saya Hormat Sepenuhnya pada Buruh, Terutama Pak Said Iqbal

Anies menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035 atau naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada PP 78 tentang Pengupahan dan undang-undang lain. Dengan menggunakan PP itu, Anies disebut mengingkari janjinya.

"Pertama adalah kontrak politik dengan Gubernur DKI adalah UMP. Kami sudah bahas dan dikaji dalam tiga bulan dengan beberapa pertemuan dan disepakati. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk ingkar dari kontrak politik," kata Ketua Koalisi Buruh Jakarta Winarto ketika berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Poin pertama kontrak politik itu bagai buah simalakama untuk Anies dan Sandi. Sebab, menetapkan UMP dengan PP 78 merupakan ketentuan yang dibuat pemerintah pusat kepada semua daerah. Jika mengikuti PP 78, Anies-Sandi mengingkari janji dengan buruh. Namun, jika tidak mengikuti PP 78, Anies-Sandi tidak taat pada ketentuan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).
Minta waktu

Beberapa saat Anies tidak mau berkomentar jika ditanya mengenai kontrak politik. Pada malam hari, setelah para buruh yang berdemo di Balai Kota pulang, barulah Anies buka suara.

Dia membenarkan ada kontrak politik antara dirinya dan para buruh.

"Ya ada (kontrak politik)," ujar Anies.

Anies beralasan dirinya baru menjabat dua minggu ketika proses UMP sudah dalam tahap pengambilan keputusan. Sebuah keputusan besar harus diambil pada usia pemerintahannya yang masih belum seumur jagung.

Baca juga: Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh

Dia meminta waktu kepada buruh untuk bisa memenuhi utang-utangnya. Menurut dia, dirinya tidak menjabat hanya untuk dua pekan, tetapi sampai lima tahun ke depan. Selama itu, dia memastikan janji-janjinya kepada buruh akan ditepati.

"Kami akan tunaikan semuanya, tetapi ada hal yang bisa kami kerjakan pada minggu pertama, ada yang pada bulan pertama, ketiga, tidak semuanya bisa diselesaikan dalam minggu pertama dan kedua," ujar Anies.

"Karena itu, beri kami waktu dan kami akan tunaikan semua dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com