Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengendara Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety

Kompas.com - 13/11/2017, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Ryan Helmi menumpang ojek online dari kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, menuju Klinik Azzahra di Cawang, Jakarta Timur, untuk menemui istrinya, dokter Lety Sultri. Di klinik tersebut Helmi menembak istrinya hingga tewas.

Rahmat, pengendara ojek online yang membawa Helmi ke Klinik Azzahra, menceritakan pengalamannya itu saat mengikuti prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya. Menurut Rahmat, Helmi lebih banyak diam saat di perjalanan.

"Di jalan dia diam saja. Kalau dia ngomong mau nembak, ya, saya kaburlah," ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, sebelum menuju Klinik Azzahra, Helmi meminta berhenti untuk berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Saat itu, dia dan Helmi berteduh di salah satu warung di pinggir jalan.

Baca juga: Adik Dokter Lety Tinju Muka Helmi Saat Prarekonstruksi

"Dia sempat berhenti dulu beli rokok, baru ke klinik (Azzahra)," kata Rahmat.

Setelah hujan reda, Rahmat dan Helmi kembali melanjutkan perjalanan menuju Klinik Azzahra. Sesampainya di depan klinik, Helmi meminta Rahmat menunggunya di parkiran.

Tak selang beberapa lama, Rahmat mendengar suara letusan tembakan dari dalam klinik. Ia mengaku kaget mendengar hal itu.

"Cuma dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan). Kaget saya, kok, itu penumpang saya," ucapnya.

Seusai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi keluar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya. Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang Rp 58.000 kepada Rahmat. Seusai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.

Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan. Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.

Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.

Helmi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com