Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengendara Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety

Kompas.com - 13/11/2017, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Ryan Helmi menumpang ojek online dari kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, menuju Klinik Azzahra di Cawang, Jakarta Timur, untuk menemui istrinya, dokter Lety Sultri. Di klinik tersebut Helmi menembak istrinya hingga tewas.

Rahmat, pengendara ojek online yang membawa Helmi ke Klinik Azzahra, menceritakan pengalamannya itu saat mengikuti prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya. Menurut Rahmat, Helmi lebih banyak diam saat di perjalanan.

"Di jalan dia diam saja. Kalau dia ngomong mau nembak, ya, saya kaburlah," ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, sebelum menuju Klinik Azzahra, Helmi meminta berhenti untuk berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Saat itu, dia dan Helmi berteduh di salah satu warung di pinggir jalan.

Baca juga: Adik Dokter Lety Tinju Muka Helmi Saat Prarekonstruksi

"Dia sempat berhenti dulu beli rokok, baru ke klinik (Azzahra)," kata Rahmat.

Setelah hujan reda, Rahmat dan Helmi kembali melanjutkan perjalanan menuju Klinik Azzahra. Sesampainya di depan klinik, Helmi meminta Rahmat menunggunya di parkiran.

Tak selang beberapa lama, Rahmat mendengar suara letusan tembakan dari dalam klinik. Ia mengaku kaget mendengar hal itu.

"Cuma dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan). Kaget saya, kok, itu penumpang saya," ucapnya.

Seusai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi keluar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya. Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang Rp 58.000 kepada Rahmat. Seusai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.

Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan. Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.

Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.

Helmi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com