JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu akan melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno terkait Diskotek Diamond. Yani ingin menanyakan nasib akhir diskotek tersebut setelah ada surat dari Polda Metro Jaya.
"Saya akan menunggu petunjuk pimpinan saya, Pak Gubernur dan Pak Wagub," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah menerima surat hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
Polda menyatakan ada penggunaan narkoba di dalam diskotek itu meskipun barang bukti narkoba bukan berasal dari dalam manajemen diskotek.
Baca juga : Beda dengan Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Sebut Diamond Sudah Layak Ditutup Permanen
Menurut Yani, apa yang terjadi pada Diskotek Diamond sudah masuk ke pelanggaran Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Meskipun barang bukti narkoba tidak ditemukan di dalam diskotek itu.
"Saya akan komunikasi dengan pimpinan saya Pak Gubernur dan Pak Wagub, bagaimana. Kami sebagai anak buah harus mendukung kebijakan gubernur," ujar Yani.
Adapun, Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Baca juga : Satpol PP: Mudah-mudahan Dinas Pariwisata Sinkron untuk Tutup Diamond
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.
Berdasarkan aturan, tempat hiburan malam akan ditutup permanen jika ditemukan narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Sebelum kasus Indra J Piliang, narkoba pernah ditemukan satu kali di diskotek itu.