Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Petinggi Allianz Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/11/2017, 18:19 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Yuliana kembali dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelanggaran perlindungan konsumen. Keduanya dilaporkan oleh dua nasabah yang bernama Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman.

Pengacara Mario dan Sulaeman, Alvin Lim mengatakan, kedua kliennya tersebut melaporkan mantan Presiden Direktur dan Manajer Klaim Allianz karena diduga mempersulit kiennya saat melakukan klaim asuransi.

"Jadi modusnya sama, mereka meminta disertakan rekam medis lengkap untuk persyaratan klaim," ujar Alvin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/11/2017).

Alvin menjelaskan, persyaratan yang diminta Allianz tak mungkin bisa dipenuhi oleh kliennya. Sebab, berdasarkan Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, menyatakan sarana kesehatan hanya diizinkan mengeluarkan ringkasan rekam medis.

Baca juga : Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Mantan Petinggi Allianz

"Total klaim Pak Mario Rp 25.500.000 rawat inap tiga kali. Kalau Pak Sulaeman empat kali rawat inap, total klaim Rp 40.500.000," kata Alvin.

Laporan ini diterima polisi dengan nomor LP/5418/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan LP/5469/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Baca juga : Setelah 2 Nasabah Allianz Cabut Laporan, Kini Ada 1 Laporan Baru

Ilustrasi: Kantor AllianzKONTAN/ FRANSISKUS SIMBOLON Ilustrasi: Kantor Allianz
Dalam membuat laporan ini, Alvin membawa bukti berupa surat dari Allianz terkait syarat penyertaan rekam medis lengkap, surat dari pihak rumah sakit yang menolak memberikan rekam medis lengkap karena melanggar aturan.

Dalam laporan ini polisi menyertakan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf F, Pasal 10 huruf C, Pasal 18 ayat 1 huruf G dan Pasal 63 huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga : Klaim Dibayar Puluhan Kali Lipat, Korban Allianz Cabut Laporan Polisi

Alvin mengatakan, kliennya tak akan mencabut laporan ini seperti apa yang dilakukan kliennya yang lain, yakni Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.

Padahal, polisi telah menetapkan Joachim dan Yuliana sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat Ifranius dan Indah.

"Saya sudah minta komitmen di awal, tidak akan mencabut laporan dan tetap berlanjut hingga ke pengadilan," ujar Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com