JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Bukit Duri yang menggugat Pemprov DKI Jakarta atas penggusuran September 2016 silam kini menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kampung susun sesuai janjinya dalam kontrak politik.
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mengatakan, konsep kampung susun yang diajukannya berbeda dengan konsep rumah susun meski sama-sama bertingkat. Konsep ini dirancang empat arsitek yang bekerja sama dengan Ciliwung Merdeka.
"Deretan unit pada lantai di suatu blok langsung dihubungkan dengan deretan unit di blok lain sehingga lantai berbagai blok yang saling berhubungan itu menyerupai sirkulasi pada lingkungan kampung," kata Sandyawan kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2017).
Menurut Sandyawan, bangunannya terdiri dari lima atau enam lantai. Lantai satu dan dua difokuskan sebagai ruang komunal dan ruang usaha warga.
Baca juga: Datang Lagi ke Balai Kota, Perwakilan Bukit Duri Tagih Janji Anies
Baca juga: Sandiaga Sebut Ganti Rugi Warga Bukit Duri untuk Beli Lahan Kampung Susun
Selain itu, akan ada tempat urban farming sehingga warga bisa bercocok tanam dan menghasilkan pangan maupun uang dari komoditas yang ditanam. Tak hanya itu, juga akan ada rumah pemotongan hewan yang modern bagi warga.
Menurut Sandyawan, bangunan-bangunan kampung susun ini akan didirikan bukan di bantaran Sungai Ciliwung, melainkan di tengah-tengah permukiman Bukit Duri yang padat.
"Ada kok lahan di Bukit Duri Tanjakan," ujarnya.
Baca juga: Suka Cita Warga Bukit Duri Rayakan Kemenangannya Bersama Gubernur DKI...
Sandyawan berharap uang yang diterima warga dari gugatan bisa digunakan untuk membangun kampung susun alih-alih diberikan langsung ke penggugat. Sebab, uang Rp 200 juta yang dimenangkan masing-masing penggugat tak akan cukup untuk membeli rumah di Ibu Kota, apalagi Bukit Duri yang kini harga tanahnya melonjak setelah tak banjir lagi.