JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berterima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Meskipun, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 belum selesai dibuat.
"Kami benar-benar mengapresiasi. Tanpa ada kepemimpinan dari Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD) dan Pak Sani (Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD) yang memungkinkan kami, bisa enggak jalan tuh program-program kami," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Menurut Anies, hal ini menunjukan bahwa DPRD DKI legowo dalam hal pergantian pemerintahan. Program-program yang dijanjikan oleh pemerintahan yang baru pun diakomodasi sejak tahun pertama pemerintahan.
"Meskipun secara formal itu belum ada dokumen RPJMD-nya," ujar Anies.
Baca juga : Proses APBD 2018 Belum Dilengkapi RPJMD
Sore ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI sudah menyepakati nilai KUA-PPAS 2018 yaitu sebesar Rp 77,1 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan penetapan KUA-PPAS ini merupakan itikad baik DPRD membantu Pemprov DKI menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu. Besok, DPRD DKI akan menggelar sidang paripurna pidato penyampaian RAPBD 2018.
"KUA-PPAS ini baru satu tahapan dari pembahasan anggaran kita, tahapan keduanya baru dimulai besok dalam rapat paripurna," kata Triwisaksana.
Baca juga : Meningkat Rp 1,1 Triliun, Nilai KUA-PPAS DKI 2018 Rp 77,1 Triliun
Triwisaksana pun yakin pembahasan RAPBD 2018 nanti akan berlangsung lancar, tanpa rintangan yang berarti.
"Dan Insya Allah akan selesai tepat pada waktunya," kata Anies.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.