JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada bangunan di bantaran Kali Krukut, Jakarta Selatan, yang dibongkar karena tak memiliki izin. Bangunan-bangunan itu menghalangi alat berat masuk ke lokasi untuk mengeruk kali tersebut.
"(Bangunan) persis di samping Jalan Tendean itu dibongkar karena itu melanggar, tidak seharusnya di situ, menghalangi amfibi (alat berat) kami untuk bisa turun," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Setelah bangunan-bangunan yang melanggar itu dibongkar, Anies menyebut, alat berat bisa masuk ke pinggiran kali. Pengerukan pun mulai dilakukan.
Baca juga: Kata Kasudin, Kali Krukut yang Makan Korban Tewas Dikeruk Tahun 2016
Selasa siang, Anies meninjau langsung pengerukan di Kali Krukut. Dia ingin memastikan pengerukan berjalan optimal.
Menurut Anies, bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran kali menjadi kendala pengerukan Kali Krukut. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus mencari cara agar pengerukan tetap berjalan.
Dia juga mengatakan telah mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi terjadi genangan dan banjir saat hujan turun. Identifikasi itu dilakukan setelah peninjauan ke lapangan dilakukan.
"Kami sudah identifikasi titik-titiknya supaya kalau nanti sampai ada hujan besar dan lain-lain, harapannya tidak memiliki indikasi genangan yang mengganggu masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Anies Sebut Banjir di Cipete yang Makan Korban karena Sungai Tak Dikeruk
"Cuma bongkar tembok Hotel Neo saja sepanjang 8 meter. (Pembongkaran tembok hotel dilakukan) sekitar dua minggu yang lalu," kata Holi saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, pengerukan Kali Krukut terakhir dilaksanakan tahun 2015 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Anies meminta Kali Krukut dikeruk kembali menyusul tewasnya seorang warga akibat luapan air Kali Krukut.