Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Lakukan Kajian soal Rencana Penghapusan Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 16/11/2017, 11:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah belum mau menanggapi pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa yang menyatakan tak setuju jika sepeda sepeda motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Andri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji rencana penghapusan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol dalam bentuk forum grup discussion (FGD) dengan sejumlah instansi seperti Korlantas, para pakar, hingga komunitas pejalan kaki. Belum ada hasil dalam pembahasan tersebut.

"Kami masih melakukan pembahasan FGD dengan semua unsur masyarakat dan stakeholder. Dari pihak kepolisian, komunitas pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Kami sama-sama berdiskusi mencari plus minimusnya seperti apa," ujar Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Baca juga : Kadishub Akan Kaji Keinginan Anies-Sandi Hapus Larangan Sepeda Motor

Andri mengatakan jika hasilnya sudah ada, pihaknya akan segera melaporkan hal itu kepada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera kembali dibahas.

"Nanti kan dilaporkan ke Pak Gubernur," ujar Andri.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa telah mengatakan tak setuju jika sepeda motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin. Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta memperbanyak moda transportasi massal ketimbang memperbolehkan sepeda motor melintas ruas jalan tersebut.

"Ya kalau itu mengesampingkan angkutan umum enggak setuju, tetap harus mengutamakan angkutan umum. Angkutan umum harus dibesarkan," ujar Roycke, Senin.

Baca juga : Polisi Minta Larangan Motor di Jakarta Tidak Dicabut

Terhitung sejak Desember 2014 larangan sepeda motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin diterapkan melalui peraturan gubernur (pergub). Gubernur Anies mengatakan bila rancangan pelebaran trotoar di kawasan MH Thamrin sudah dilaksanakan, pergub larangan sepeda motor akan diubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com