JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masyarakat kecil biasanya menggunakan sepeda motor untuk bekerja dan menjalankan aktivitas lainnya.
Oleh karena itu, Anies berharap PDI-P sebagai partai dengan julukan wong cilik memahami dan mendukung wacana pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Yang wong gede naiknya mobil, yang wong cilik naiknya motor. Kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (16/11/2017).
Meski begitu, Anies tidak mempersoalkan sikap Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta yang menolak wacananya untuk mencabut larangan sepeda motor. Dia menyebut akan menjelaskan alasan sepeda motor kembali diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin.
Baca juga : Lulung Tak Setuju Rencana Anies Hapus Larangan Motor di MH Thamrin
"Tidak apa-apa (Fraksi PDI-P menolak). Nanti kita akan jelaskan mengapa ini penting bagi wong cilik," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, sepeda motor tidak bisa dilarang melintas di jalan protokol hanya karena alasan estetika. Pengendara sepeda motor, kata Anies, harus diberi perlakuan yang sama dengan pengendara mobil.
"Mengemudi kendaraan roda dua itu tidak menurunkan estetika. Mengemudi roda dua sama terhormatnya dengan mengemudikan roda empat," ucap Anies.
Baca juga : Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Beralih ke Angkutan Umum
Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sebelumnya menolak wacana Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.
Sikap Fraksi PDI-P itu disampaikan anggota Fraksi PDI-P, William Yani, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.
Baca juga : Kadishub DKI Nilai Salah Jika Lahan Parkir Disediakan di Area Larangan Motor
"Kami sependapat dengan Ketua Dewan bahwa di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, William Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga tidak setuju jika Pemprov DKI Jakarta menghapus kebijakan larangan sepeda motor. Menurut dia, area larangan sepeda motor saat ini seharusnya jadi area VVIP.