JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan mobil berwarna hitam Toyota Fortuner VNT Turbo yang membawa Setya Novanto bukan atas nama ketiga penumpangnya.
"Ada tiga penumpang di mobil tersebut, pertama pengemudi berinisial H, lalu disampingnya berinisial R, sedangkan di belakang itu SN," kata AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).
"Untuk mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO itu atas nama Aminudin dengan alamat di Depok," ucap Budiyanto.
Baca juga : Ini Penampakan Terkini Fortuner yang Membawa Setya Novanto
Menurut AKBP Budiyanto sampai saat ini pihaknya juga ikut memeriksa H dan R terkait peristiwa kejadian tersebut. Untuk status mobil sendiri juga masih terus di dalami.
"Untuk mobil itu statusnya pinjaman atau bagaiman kita juga masih dalami, nanti kita update," ujae AKBP Budiyanto.
Kecelakaan Fortuner yang membawa Setnov terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 18.35. Untuk kondisi saat terjadi kecelakaan digambarkan dalam keadaan jalan licin dan gerimis.
Baca juga : Polisi Tegaskan Kecelakaan Setya Novanto Bukan Rekayasa