Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil dalam Kecepatan Tinggi, Hanya Setya Novanto yang Terluka

Kompas.com - 17/11/2017, 15:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hanya ketua DPR RI Setya Novanto yang terluka dalam peristiwa kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

Mobil Toyota Fortuner  B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto menabrak tiang PLN. Akibat peristiwa tersebut, Novanto harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"(Yang luka) cuma satu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).

Argo menambahkan, saat terjadi kecelakaan, Novanto berada di jok tengah mobil tersebut. Sementara jurnalis Metro TV, Hilman, berada di balik kemudi, dan ajudan Novanto, Reza, duduk di sebelah pengemudi.

Baca juga: Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Menurut Argo, saat ini Hilman tengah diperiksa di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, kondisi Hilman terlihat baik.

"(Hilman) jawab dengan lancar (pertanyaan petugas)," kata Argo.

Toyota Fortuner VNT yang tabrakan saat membawa SetnovStanly Toyota Fortuner VNT yang tabrakan saat membawa Setnov
Adapun Reza, yang merupakan anggota kepolisian, saat ini tengah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Cari Bukti soal Kecepatan Mobil Saat Kecelakaan Setya Novanto

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya mengatakan dalam kecelakaan itu tak hanya Novanto yang terluka.

"Sopir luka sedikit, kalau ajudan sakitnya cukup parah," ujar Fredrich, Kamis (16/11/2017) malam.

Baca juga: Polisi: Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Diduga Berkecepatan Tinggi

Saat olah TKP, Jumat ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin WS mengatakan, diduga mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017) malam.

"Diduga kecepatan tinggi," kata Kingkin ketika ditemui di Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).

Kingkin mengatakan, kecepatan tinggi yang dimaksud di atas 60 kilometer per jam. Kecepatan 60 kilometer per jam saja sudah termasuk cepat. Sebab, lokasi tabrakan adalah jalan lingkungan.

"(kecepatan) di atas 60 kpj itu berarti kecepatan tinggi ini area pemukiman," ujar Kingkin.

Kompas TV Seperti apa kondisinya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com