JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berencana memanggil Toyota terkait kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam kecelakaan itu, Setya tengah menumpang mobil Toyota Fortuner.
"Ini masih kita dalami lagi, kami memanggil pihak Toyota," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Kingkin di Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Polisi akan mendalami keamanan mobil yang ditumpangi Novanto saat kecelakaan. Polisi mengatakan airbag yang mestinya mengembang ketika ada tabrakan, tidak berfungsi saat Setya Novanto.
"(Kami dalami) apakah kendaraan ini memang ada yang error untuk alatnya atau tidak," ujar Kingkin.
Baca juga : Mobil dalam Kecepatan Tinggi, Hanya Setya Novanto yang Terluka
Setya Novanto terlibat dalam kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam di Jalan Permata Hijau. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginnya menabrak tiang penerangan jalan umum yang berdiri di trotoar.
Berdasarkan keterangan polisi, disebutkan bahwa kap dan bemper Fortuner B 1732 ZLO rusak, ban depan kanan pecah, dan kaca bagian tengah kiri pecah. Mobil itu diamankan di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran.
Baca juga : Setya Novanto Terluka, tetapi Pengemudinya Tidak, Ini Kemungkinannya Menurut Polisi
Saat kecelakaan, ada tiga orang dalam mobil Fortuner tersebut, yakni Setya Novanto di kursi bagian tengah kiri, ajudannya bernama Reza yang duduk di bagian depan kiri, dan wartawan Metro TV bernama Hilman yang mengemudikan mobil.
Hilman ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan ini. Novanto kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah sebelumnya dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.