JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengungkapkan tidak semua bekas mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta akan diserahkan kepada BPAD. Firdaus mengatakan dari 101 unit mobil sedan Toyota Corolla Altis, lima unit di antaranya akan digunakan oleh DPRD untuk keperluan operasional.
"Jadi yang sudah ada di kami, 96 unit. Saya dapat surat dari sekretaris dewan (sekwan), lima mobil ditaruh di DPRD untuk keperluan misalnya ada tamu dewan datang," ucap Firdaus saat ditemui Jumat, (17/11/2017).
Kompas.com sebelumnya pernah menyambangi gudang Pusat Penyimpanan Barang Daerah (PPBD)-BPAD, Pulomas, Jakarta Timur. Sebanyak 96 mobil dinas bekas anggota DPRD DKI Jakarta telah tersimpan di sana. Setelah tidak mendapat mobil dinas, anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima tunjangan transportasi.
Baca juga : Masih Ada Mobil Dinas Anggota DPRD DKI yang Belum Dikembalikan
Perawatan
Mengenai perawatan, puluhan mobil dinas ini sempat dikhawatirkan akan mengalami kesulitan, terutama bila bensin untuk memanaskan mesin habis. Saat ini perawatan sedan-sedan ini masih bergantung pada bensin yang tersisa di tangki bahan bakar.
"Kami masih punya alokasi di PPBD, kami sudah antisipasi. Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Firdaus,
Baca juga : Repotnya Merawat Puluhan Bekas Mobil Dinas Anggota DPRD DKI
"Ini sesuai dengan arahan Kemendagri, memang baru lisan, tapi nanti kami akan tulis. Usulnya (mobil dinas akan) dimanfaatkan," ucap Firdaus.
Sebelumnya, bekas mobil dinas yang dikembalikan ini diusulkan untuk disewakan atau dilelang. Harapannya dengan tidak berdiam terlalu lama, kondisinya dapat tetap terjaga dan bermanfaat bagi yang menggunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.