JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengaduan warga di kecamatan mulai dibuka Sabtu, (18/11/2017). Posko ini akan menjadi alternatif tempat pengaduan bagi warga yang tidak dapat berkunjung ke Balai Kota.
Namun sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandalkan aplikasi Qlue sebagai sarana aduan warga. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana memastikan, tetap akan menerima aduan melalui aplikasi Qlue.
"Qlue tetap ada. Nantinya, posko ini dapat juga untuk meminta update laporan permasalahan Qlue yang sekiranya statusnya belum tertangani atau ditanggapi," ucap Bambang, saat dihubungi Jumat (17/11/2017).
Bambang mengatakan, pelaporan warga melalui aplikasi Qlue ini dapat segera ditangani pihak kecamatan. Dengan demikian, akan saling terhubung antar media pengaduan.
Baca juga : Qlue Akan Diperkuat di Era Anies-Sandi
"Untuk wilayah Jakarta Timur, semua sudah siap. Walau mungkin saat hari pertama tidak maksimal, tapi kami sudah siap," ujar Bambang.
Baca juga : Ada Posko Pengaduan di Kecamatan, Warga Tetap Boleh Datang ke Balai Kota
Bambang berharap, warga dapat memanfaatkan posko ini semaksimal mungkin.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman menyambut baik rencana dibukanya kantor kecamatan tiap Sabtu untuk menerima aduan warga.
Baca juga : Mulai Besok, Tiap Sabtu Kantor Kecamatan Buka Pengaduan untuk Warga
Selain itu, ia mengatakan, layanan ini dapat digunakan warga yang tidak mengerti teknologi atau menggunakan Qlue.
"Kalau Qlue buat yang paham teknologi. Adanya posko ini, buat yang tidak paham dengan teknologi bisa memanfaatkan dan dengan jarak yang tidak terlalu jauh jika harus ke Balai Kota," ucap Prabowo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.