Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan yang Membuat Setya Novanto Batal Menghuni Hotel Prodeo

Kompas.com - 18/11/2017, 11:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

Mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto, jurnalis Metro TV, Hilman dan ajudan Novanto, Reza, menabrak tiang di kawasan tersebut. Akibat kejadian itu, Novanto harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Padahal, saat itu Novanto tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP elektronik. Sehari sebelum kecelakaan itu, KPK telah mendatangi rumah Novanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Novanto dijemput Hilman dari Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan untuk menuju Kantor Metro TV di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

"Dalam perjalanan sekitar pukul 18.30 itu ada live by phone. Jadi si driver ini kemudian ada live by phone dan memberikan handphone-nya kepada penumpang. Dengan adanya kegiatan itu, mengemudi sambil memegang handphone, maka tidak stabil," kata Argo, Jumat (17/11/2017).

Baca juga: Cara Polisi Kuak Kebenaran Kasus Kecelakaan Setya Novanto...

Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.stanly Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.

Lantaran kurang konsentrasi, mobil yang dikendarai Hilman oleng dan akhirnya menabrak trotoar, pohon, dan tiang.

Saat terjadi kecelakaan, Novanto duduk di kursi tengah kiri, Hilman di kursi pengemudi, dan Reza duduk di kursi samping pengemudi. Namun, akibat kecelakaan itu hanya Novanto yang luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Polisi: Kami Akan Profesional Selidiki Kecelakaan Setya Novanto

Novanto sendiri dibawa ke rumah sakit menggunakan sebuah mobil yang pada saat kejadian tepat berada di belakang mobil yang ditumpanginya. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut.

Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).ANTARA FOTO/RENO ESNIR Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).

Kecepatan tinggi

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin WS mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, diduga mobil yang ditumpangi Novanto melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan menabrak tiang.

"Diduga kecepatan tinggi," kata Kingkin.

Kingkin mengatakan, kecepatan tinggi yang dimaksud di atas 60 kilometer per jam. Menurut Kingkin, 60 kilometer per jam saja sudah termasuk cepat. Sebab, lokasi tabrakan adalah jalan lingkungan.

Baca juga: Pengacara: Kondisi Setya Novanto Memburuk, Suaranya Pelan Sekali

Dalam olah TKP Jumat pagi, polisi membawa radar pengukur kecepatan. Menurut Kingkin, alat ini nantinya akan membantu polisi membuat simulasi. Simulasi akan menunjukkan bagaimana sebenarnya kecelakaan yang membuat Novanto dirawat terjadi.

"Dari hasil ini kami jadikan dalam komputer, ada alatnya nanti kita lihat dalam bentuk simulasi, nanti terlihat berapa kecepatan yang ditempuh saat sebelum dan setelah kejadian," ujar Kingkin.

Meski menduga Hilman mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi, polisi tak menemukan bekas jejak rem yang tertinggal di lokasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com