Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tabrak Tiang, Kecepatan Fortuner yang Bawa Novanto 40 Km/Jam

Kompas.com - 19/11/2017, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto melaju dalam kecepatan 40 km per jam. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara.

"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Pada kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017), Argo menyatakan bahwa hanya Setya Novanto yang terluka. Saat itu, Ketua DPR itu duduk di bagian tengah kiri mobil.

Namun, dua pria yang duduk di bagian depan mobil, yakni Reza (ajudan Novanto) dan Hilman Mattauch (wartawan MetroTV), tidak mengalami luka sama sekali.

Baca juga: Ini Penampakan Terkini Fortuner yang Membawa Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.
Mengenai hal itu, Argo enggan berkomentar. "Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja," ucap Argo.

Baca juga: Mobil dalam Kecepatan Tinggi, Hanya Setya Novanto yang Terluka

Saat ditanya kemungkinan apakah Setya Novanto bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan hal itu.

"Untuk dipanggil sebagai saksi, ya, bisa saja," cetus Argo.

Saat ini, Hilman telah dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut. "Melanggar Pasal 283 dan Pasal 310. Ancamannya 1 tahun penjara, tetapi tidak dilakukan penahanan," kata Argo.

Baca juga: Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Setya Novanto, yang kala itu sedang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, mengalami kecelakaan setelah Fortuner yang ditumpanginya menabrak trotoar, pohon, dan tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Dia langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Pada Jumat (17/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar itu dipindah ke ruang Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani pemeriksaan CT scan dan MRI atas perintah KPK.

Baca juga: Setya Novanto Dibawa ke RSCM

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Hasil Olah TKP, Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Melaju 40 Kilometer Per Jam saat Kecelakaan.

Kompas TV Menurut Fickar, KPK memiliki alur penetapan tersangka yang berbeda dengan institusi penegak hukum yang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com