Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Tindak Ojek "Online" yang Bandel

Kompas.com - 20/11/2017, 06:58 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir-akhir ini ojek online kembali menjadi pusat perhatian. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kedisiplinan dengan mangkal di sembarang tempat sehingga berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan sudah mengingatkan para pengendara ojek online agar tidak mengganggu fasilitas umum.

"Kami sudah pantau terus, ya, artinya jika memang ada pelanggaran akan kami tindak," kata AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2017).

Pelanggaran yang dimaksud AKBP Budiyanto mencakup semua hal, mulai dari kelengkapan berkendara, rambu-rambu, sampai penyalahgunaan fasilitas umum yang kerap dijadikan tempat mangkal menunggu order.

Baca juga: Sejumlah Pengemudi Ojek Online Pukul dan Ludahi Petugas Sudinhub

"Seperti trotoar atau bahu-bahu jalan itu biasanya kami tertibkan. Polanya ada yang tindakan berupa teguran sampai penilangan," ucap AKBP Budiyanto.

"Pada Operasi Zebra kemarin cukup banyak (ojek online) yang kami tindak, tetapi memang lebih ke kelengkapan berkendara dan melawan rambu lalu lintas," ujarnya.

Polisi menilang pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Polisi menilang pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

Laporkan

AKBP Budiyanto meminta masyarakat atau pengguna jalan raya melapor jika mendapati di suatu wilayah ada ojek online yang mangkal sehingga mengganggu fasilitas umum, misalnya trotoar, halte, bahu jalan, dan lokasi lain yang sifatnya memakan ruas jalan sehingga membuat kemacetan.

Baca juga: Mangkal Seenaknya, Ojek Online Jadi Penyebab Kemacetan

"Silakan mengadu, kami akan tanggapi. Intinya, jika memang ada pelanggaran, seperti menyalahgunakan fasilitas umum atau mengganggu pengguna jalan lain, mereka (masyarakat) bisa melaporkan," ujar AKBP Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com