Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang

Kompas.com - 20/11/2017, 12:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, mengaku lupa soal kecepatan mobil yang dikendarainya sesaat sebelum menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang dikendarai Hilman saat itu membawa Ketua DPR RI Setya Novanto. Akibat kecelakaan tersebut, Novanto mengalami luka-luka.

"Dari tersangka (Hilman) kami tanyakan lupa, yang penting kenceng, dia bilang, tapi lupa berapa kecepatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Untuk mengetahui secara pasti kecepatan mobil yang dikendarai Hilman, kata Argo, pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli.

"Nanti kami periksakan saksi ahli," kata Argo.

Baca juga : Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Sebelumnya, berdasarkan hasil olah TKP, Argo mengatakan bahwa kecepatan mobil saat itu 40 Km/jam.

Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.stanly Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.
"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Baca juga : Sebelum Tabrak Tiang, Kecepatan Fortuner yang Bawa Novanto 40 Km/Jam

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Malam sebelumnya, KPK berusaha untuk menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumahnya dan KPK tidak tahu lokasi keberadannya. 

Baca juga : Polisi: Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Milik Hilman

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Rencananya, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung, setelah itu Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Baca juga : Setya Novanto Klaim Sudah Berniat Datang ke KPK, tetapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com