JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Sekretariat Dewan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 sebesar Rp 346 miliar. Itu merupakan anggaran untuk SKPD Kesekretariatan Dewan sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggaran tersebut naik 100 persen dari rencana awal sebelum dibahas dengan DPRD DKI.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017), anggaran Sekretariat Dewan hanya sebesar Rp 126 miliar pada Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Setelah dibahas dengan DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 346 miliar. Artinya, terdapat penebalan anggaran hingga lebih dari 100 persen.
Baca juga : Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Masuk Lagi, Nilainya Rp 620 Juta
Jumlah kegiatannya pun bertambah dari 83 kegiatan menjadi 85 kegiatan. Saat dilihat satu per satu, tambahan kegiatannya adalah anggaran "Pembuatan Buku Profil Pimpinan dan Anggota Dewan" sebesar Rp 218 juta dan anggaran "Penunjang Kehadiran Rapat bagi pimpinan dan Anggota DPRD" sebesar Rp 16 miliar.
Selain dua tambahan kegiatan baru, kegiatan lainnya mengalami penambahan-penambahan anggaran.
Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018
Anggaran ini masih dalam bentuk RAPBD DKI 2018. Masih ada tahap pembahasan dengan DPRD DKI terlebih dahulu untuk memastikan anggaran ini masuk dalam APBD 2018.
Pekan ini, rencananya DPRD DKI akan memulai pembahasan RAPBD itu. Total RAPBD DKI 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.