JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Edy Junaedi, menanggapi beredarnya kabar sebanyak 2.500 PAUD belum memiliki izin di DKI Jakarta. Lembaga-lembaga PAUD itu disebutkan mengalami masalah perizinan.
"Apakah sudah mengajukan? Kalau pengajuan, walaupun lambat pasti selesai," ucap Edy saat ditemui di Balaikota, Senin (20/11/2017).
Edy mengungkapkan, untuk pengurusan perizinan paling lama sekitar 14 hari. Jika tidak dapat diurus, ia memperkirakan PAUD tersebut berada di jalur hijau.
"Tapi jumlahnya tidak sampai ribuan. Apakah yang 2.500 itu sudah mengajukan belum? Kalau belum gimana kita kasih izin?" ucap Edy.
Baca juga : Disdik DKI: Jangan Kami Dianggap Tidak Menyalurkan Dana PAUD
Edy mengungkapkan dirinya perlu melihat kembali masalah apa yang banyak dialami PAUD yang belum berizin tersebut. Jika benar mengenai masalah jalur hijau, mungkin akan ada kebijakan khusus yang akan diikuti.
"Barang kali belum mengajukan izin. Biasanya kan operasi aja, jalan dulu kan, begitu jalan baru mengajukan (izin)," ucap Edy.
Baca juga : Tahun 2018, DKI Kucurkan Anggaran Rp 68 Miliar untuk PAUD
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan kepada Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta tentang dana alokasi khusus Rp 80 miliar PAUD.
Dari anggaran Rp 80 miliar yang diberikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru menyalurkan Rp 50 miliar untuk PAUD. Sopan mengatakan baru sekitar 2.202 PAUD dari sekitar 4.000 PAUD berizin yang akan menerima dana tersebut.
Dia mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada pemilik PAUD untuk melengkapi persyaratan. Namun, masih banyak PAUD tak berizin sehingga belum bisa menerima dana alokasi khusus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.