Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pendapatan Pajak Meningkat Rp 2 Triliun, DKI Akan Naikkan Pajak Parkir hingga Penerangan Jalan

Kompas.com - 20/11/2017, 20:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018 meningkat Rp 2 triliun dari kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018.

Target penerimaan pajak dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 38,125 triliun. Sementara target penerimaan pajak dalam KUA-PPAS sebesar Rp 36,125 triliun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, ada 4 komponen pajak daerah yang akan dinaikan untuk mencapai target tersebut, yakni tarif pajak penerangan jalan, tarif pajak parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Edi menjelaskan, tarif pajak penerangan jalan yang dibebankan dalam rekening listrik warga saat ini baru 2,4 persen.

Baca juga : Pajak Parkir di Jakarta Akan Naik Jadi 30 Persen dari Tarif

Pemprov DKI rencananya akan meningkatkan tarif tersebut hingga 6 persen, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kenaikan tarif pajak akan bervariasi, tergantung pada pemakaian kilo volt ampere (KVA).

"Yang sampai 2.000 KVA itu tidak naik, tetapi 2.000-3.500 KVA naik menjadi 3 persen. Progresif, semakin menggunakan tenaga listrik besar, maka tarif pajaknya semakin naik, tapi enggak semua dipukul rata 6 persen, bertahap sesuai dengan penggunaan masyarakatnya," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menaikkan tarif pajak parkir. Menurut Edi, tarif pajak yang dibebankan kepada pengelola parkir di Jakarta selama ini baru 20 persen, berbeda dengan Bekasi, Tangerang, dan Depok yang sudah memungut pajak parkir 25 persen.

Baca juga : Anies-Sandi Tak Akan Naikkan Pajak walau Targetkan Peningkatan PAD

Padahal, kata Edi, pengelola parkir di DKI dan daerah-daerah penyangga itu relatif sama.

"Kami akan menyesuaikan dengan daerah penyangga untuk yang off street. Pajak parkir di DKI menjadi 25 persen rencananya, sedang disusulkan melalui badan legislasi daerah," kata dia.

Meski tarif pajak parkir akan dinaikan, Edi menyebut tarif parkir yang dibayar masyarakat tidak akan naik.

Sementara itu, untuk BPHTB dan BNN-KB, Edi menyebut BPRD DKI Jakarta masih membahasnya. Pihaknya belum menentukan besaran kenaikan yang akan ditetapkan.

Dengan adanya kenaikan pajak tersebut, BPRD DKI Jakarta telah mengajukan revisi peraturan daerah yang berkaitan dengan 4 pos pajak daerah tersebut ke DPRD DKI Jakarta.

"Saya optimis yang dua pasti jalan, pajak penerangan jalan dan parkir. Yang masih dalam pembahasan agak lama itu BBN-KB dan BPHTB, tapi empat-empatnya udah masuk ke DPRD," ucap Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com