Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pendapatan Pajak Meningkat Rp 2 Triliun, DKI Akan Naikkan Pajak Parkir hingga Penerangan Jalan

Kompas.com - 20/11/2017, 20:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018 meningkat Rp 2 triliun dari kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018.

Target penerimaan pajak dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 38,125 triliun. Sementara target penerimaan pajak dalam KUA-PPAS sebesar Rp 36,125 triliun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, ada 4 komponen pajak daerah yang akan dinaikan untuk mencapai target tersebut, yakni tarif pajak penerangan jalan, tarif pajak parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Edi menjelaskan, tarif pajak penerangan jalan yang dibebankan dalam rekening listrik warga saat ini baru 2,4 persen.

Baca juga : Pajak Parkir di Jakarta Akan Naik Jadi 30 Persen dari Tarif

Pemprov DKI rencananya akan meningkatkan tarif tersebut hingga 6 persen, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kenaikan tarif pajak akan bervariasi, tergantung pada pemakaian kilo volt ampere (KVA).

"Yang sampai 2.000 KVA itu tidak naik, tetapi 2.000-3.500 KVA naik menjadi 3 persen. Progresif, semakin menggunakan tenaga listrik besar, maka tarif pajaknya semakin naik, tapi enggak semua dipukul rata 6 persen, bertahap sesuai dengan penggunaan masyarakatnya," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menaikkan tarif pajak parkir. Menurut Edi, tarif pajak yang dibebankan kepada pengelola parkir di Jakarta selama ini baru 20 persen, berbeda dengan Bekasi, Tangerang, dan Depok yang sudah memungut pajak parkir 25 persen.

Baca juga : Anies-Sandi Tak Akan Naikkan Pajak walau Targetkan Peningkatan PAD

Padahal, kata Edi, pengelola parkir di DKI dan daerah-daerah penyangga itu relatif sama.

"Kami akan menyesuaikan dengan daerah penyangga untuk yang off street. Pajak parkir di DKI menjadi 25 persen rencananya, sedang disusulkan melalui badan legislasi daerah," kata dia.

Meski tarif pajak parkir akan dinaikan, Edi menyebut tarif parkir yang dibayar masyarakat tidak akan naik.

Sementara itu, untuk BPHTB dan BNN-KB, Edi menyebut BPRD DKI Jakarta masih membahasnya. Pihaknya belum menentukan besaran kenaikan yang akan ditetapkan.

Dengan adanya kenaikan pajak tersebut, BPRD DKI Jakarta telah mengajukan revisi peraturan daerah yang berkaitan dengan 4 pos pajak daerah tersebut ke DPRD DKI Jakarta.

"Saya optimis yang dua pasti jalan, pajak penerangan jalan dan parkir. Yang masih dalam pembahasan agak lama itu BBN-KB dan BPHTB, tapi empat-empatnya udah masuk ke DPRD," ucap Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com