JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang yang masuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Pembentukan TGUPP diawali Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dulu.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014.
Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".
Sebab, TGUPP diisi mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun, karena pengalamannya, dimasukkan ke dalam tim gubernur.
Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.
"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?
Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas ataupun gubernur.
Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?
Nyaris dibubarkan Ahok
Pada saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, TGUPP justru sempat mau dibubarkan. Ketika itu, Basuki atau Ahok akan membubarkan TGUPP dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI.
Ketika itu, Ahok bilang ingin membubarkan TGUPP jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memiliki kinerja baik.
"Kalau semua sistemnya sudah jalan, masih perlu percepatan lagi enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," kata Ahok.
Kemudian, orang-orang yang tadinya ada di TGUPP akan tetap menjadi staf. Namun, staf biasa di SKPD, bukan staf "terhormat" yang bekerja langsung di bawah gubernur.
Baca juga : Ahok Bubarkan TGUPP, Bagaimana Nasib Anggotanya?
Masih di era Ahok, tetapi di bawah kepemimpinan Sumarsono sebagai Plt Gubernur, dua pejabat dimasukan ke dalam TGUPP. Mereka adalah Agus Bambang Setyowidodo, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), dan Firmansyah, mantan Kepala Dinas Olahraga DKI.
Baca juga: Sekda DKI Akui TGUPP untuk Tampung Mantan Pejabat Eselon II
Selain Lasro, mantan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji juga masuk dalam TGUPP. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan posisi mereka memang tetap staf, tetapi staf terhormat.
"Sebelumnya mereka staf. Sekarang juga staf, tapi staf yang termulia, he-he-he. Itu gurauan teman-teman," ujar Agus.
Anggaran ditambah Anies
Beda kepemimpinan, beda kebijakan.
Di bawah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, fungsi TGUPP justru akan dipertebal. Orang-orang yang masuk ke dalamnya akan diperbanyak.
Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Kompas.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017). Tertulis anggaran honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak 23 orang.
Baca juga: Rencana Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar
Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Kemudian, ada lagi anggaran untuk Ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.
Usulan anggaran ini naik drastis karena awalnya orang yang bergabung dalam TGUPP hanya 15 orang.
Belum diketahui siapa orang-orang yang akan dimasukkan Anies ke dalam TGUPP ini. Anies pun menolak menjelaskan hal itu.
"Sesudah lengkap, baru akan kami jelaskan. Sekarang masih garis besar," ucap Anies.
Baca juga: Tim Gubernur Kewenangan Anies dan Boleh dari Non-PNS
Sandiaga menjelaskan lebih banyak dari Anies.
Sandiaga mengatakan, kenaikan anggaran TGUPP terjadi karena ada penambahan jumlah personel. Jumlah tim yang akan bergabung dalam TGUPP 45 orang. Jumlah ini juga berbeda dengan rincian yang ada di data.jakarta.go.id yang jumlahnya bisa mencapai 74 orang.
"Jadi karena jumlahnya banyak menjadi 45 orang, pasti juga biayanya akan bertambah," kata Sandiaga.
Baca juga: Sandi: Tim Gubernur Jadi 45 Orang, Biayanya Pasti Bertambah
Sandiaga menjelaskan, pada masa pemerintahan sebelumnya, TGUPP dipisahkan dari tim percepatan pembangunan di tingkat wali kota.
Namun, Anies dan Sandiaga memutuskan untuk menggabungkan tim itu pada masa kepemimpinan mereka. Hal itulah yang menyebabkan jumlah TGUPP bertambah.
"Rencananya kami akan gabungkan supaya efektif, supaya efisien, dalam satu TGUPP yang diperluas," katanya.