Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kekecewaan Korban Investasi Bodong Pandawa...

Kompas.com - 21/11/2017, 07:54 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para korban investasi bodong Koperasi Pandawa pada Senin (20/11/2017) kemarin berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Mereka hendak menyaksikan persidangan kasus yang membuat nasabah Koperasi Pandawa merugi hingga triliunan rupiah.

Para korban yang kebanyakan memakai pakaian berwarna merah datang sejak pukul 09.00 WIB, karena sebelumnya telah berkoordinasi dengan para korban lainnya melalui jaringan grup WhatsApp. Mereka berkumpul di depan kantor PN Depok.

Mobil tahanan bos Pandawa disoraki

Sekitar pukul 11.30 WIB, mobil tahanan yang membawa bos Pandawa Group yakni Salman Nuryanto melintas tepat di hadapan para korban yang sejak pagi berkumpul.

Sontak mereka pun menyoraki mobil yang mengangkut bos Pandawa Group dan para pimpinan yang ada di dalamnya. Mereka yang sedang duduk di pelataran PN Depok langsung bergegas menuju ruang sidang.

Baca juga : Nasabah Pandawa: Sidang Ditunda Terus, Kapan Uang Kita Kembali?

Korban penipuan oleh Koperasi Pandawa Group memenuhi ruang sidang di PN Depok, Senin (20/11/2017). KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Korban penipuan oleh Koperasi Pandawa Group memenuhi ruang sidang di PN Depok, Senin (20/11/2017).
"Ayo, Bu kita langsung ke ruang sidang. Itu (mobil) kayaknya Salman yang di bawa," kata salah seorang perempuan sambil mengajak rekan-rekannya untuk menuju ke ruang sidang, Pengadilan Negeri, Depok.

Menurut jadwal, sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Mereka langsung duduk menempati kursi-kursi yang ada di ruang sidang yakni ruang Garuda.

Sidang molor

Para korban penipuan Koperasi Pandawa Group yang sudah menunggu pembacaan tuntutan sidang, meluapkan emosi mereka di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kota Depok, karena pembacaan tuntutan yang tak kunjung dilaksanakan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.13 WIB para korban berteriak-teriak memanggil jaksa dan hakim untuk segera memulai sidang pembacaan tuntutan itu.

Korban Koperasi Pandawa kompak memakai baju berwarna merah, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Korban Koperasi Pandawa kompak memakai baju berwarna merah, Senin (20/11/2017).
"Yang Mulia, ayo segera mulai, sudah jam berapa ini. Kami sudah dari jam 9 pagi di sini," teriak beberapa orang korban.

Selain itu, para korban lainnya juga berseru menuntut agar jaksa serius untuk menjerat Salman Nuryanto.

"Ini tempat mencari keadilan, tapi kenapa kami yang menjadi korban diperlakukan tidak adil," kata seorang korban yang bertindak sebagai orator.

Baca juga : Sidang Tak Kunjung Digelar, Korban Pandawa Group Berteriak-teriak

Dalam agenda yang sudah direncanakan sebelumnya, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Para korban yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB pun merasa dipermainkan karena hingga pukul 15.13 WIB, pembacaan tuntutan tak kunjung dibacakan.

Pembacaan tuntutan kembali ditunda

Halaman:


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com