JAKARTA, KOMPAS.com — Wilayah RT 002 RW 008 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara, belakangan ini mendapat sorotan. Hal ini terkait postingan surat edaran penarikan iuran kebersihan saluran air dari pengurus lingkungan setempat sebesar Rp 100.000 yang viral di media sosial.
Kompas.com coba melihat ke lokasi, bagaimana sebenarnya kondisi yang terjadi. Di beberapa bagian, terlihat banyak tumpukan karung berisi lumpur dari saluran air.
Luas wilayah RT 002 dimulai dari Jalan Sunter Mas Barat 1, Jalan Sunter Mas Barat 2, hinga Sunter Mas Barat 2 D.
Petugas kebersihan terlihat tengah membersihkan Jalan Sunter Mas Barat 2, tepatnya di depan taman. Para petugas ini bukanlah anggota pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), pasukan oranye dari Dinas Kebersihan, ataupun pasukan biru dari Dinas Tata Air, melainkan petugas yang dipekerjakan pengurus RT 002 RW 008 Sunter Jaya.
Baca juga: Surat Pungutan Iuran Kebersihan Sebesar Rp 100.000 Beredar di Sunter
"Kami ada delapan orang (petugas kebersihan), akan mengerjakan pembersihan ini selama satu minggu. Ini cukup tebal lumpurnya. Seharusnya setiap tahun dibersihkan, cuma tahun lalu ini sepertinya belum dibersihkan," ucap salah satu petugas yang enggan memberitahukan identitasnya tersebut kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Baca juga: Dana Operasional Naik, Masih Bolehkah RT/RW Pungut Iuran Warga?
Adapun surat tentang pungutan iuran pembersihan dan pengerukan got beredar di wilayah Sunter berasal pengurus RT 002 RW 008 Kelurahan Sunter Jaya.
Surat yang ditandatangani Ketua RT 002 Ardy Kohar dan Sekretaris RT 002 Januar Rachmanto pada 17 November 2017 itu menerangkan bahwa ada rencana kegiatan pembersihan dan pengerukan saluran got yang memerlukan iuran Rp 100.000 per rumah.
Dalam lampiran surat, terdapat rincian anggaran, seperti upah pekerja Rp 150.000 per hari, harga karung Rp 1.000 per buah, dan harga plastik Rp 15.000 per rol. Pekerjaan akan dilakukan tujuh hari dengan merekrut delapan pekerja.
Baca juga: Sandi: Banyak RT/RW yang Mengutip dan Itu Tidak Dilarang
Sekretaris RT 002 Januar Rachmanto membenarkan perihal surat edaran tersebut. Januar menjelaskan, pada 28 Oktober pihak RT melakukan pertemuan ramah tamah dengan warga karena kepengurusan RT yang baru saja terbentuk.
Dari pertemuan itu, warga meminta agar pengurus RT lebih aktif melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi warga. Akhirnya, warga mengusulkan melakukan iuran pembersihan got yang ada di sekitar RT 002.
PPSU, kata Januar, hanya membersihkan bagian permukaan saluran. Akhirnya terjadi kesepakatan menarik iuran Rp 100.000 per rumah.
"Warga mengajukan surat ke kami, pengin RT baru melakukan kegiatan pembersihan saluran got. Mereka siap untuk sumbang Rp 100.000. Ada, kok, tanda tangan warga," ujar Januar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.