"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ujarnya.
Baca juga: Rian Ernest: Mengapa Anies Tak Ambil Gaji TGUPP dari Biaya Operasional Gubernur?
Menurut dia, Anies mispersepsi jika menyebut gaji staf Ahok dari perusahaan swasta. Rian menyayangkan ucapan tersebut keluar dari seorang gubernur yang saat kampanye berjanji mengedepankan dialog.
"Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tetapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa-apa, tiba-tiba bilang begitu," ujarnya.
Lagi pula, kata Rian, staf gubernur bukan TGUPP yang kini sedang ramai dibicarakan.
Baca juga: Rian Ernest, Mantan Staf Ahok Beberkan Perbedaannya dengan TGUPP
"Berbeda total, ya, dengan TGUPP. Kalau kami ini memang non-PNS. Pak Ahok enggak mau orang yang membantunya itu punya konflik kepentingan, makanya dia buka seleksi buat jadi stafnya," ujar Rian.
Jika tuduhan Anies menyasar kepada staf pribadi Ahok, Rian menegaskan bahwa hal itu salah. Tidak ada perusahaan swasta yang menggaji staf Ahok.
Baca juga: Rian Ernest, Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur
Namun, jika hal itu ditujukan kepada TGUPP, hal itu juga salah. Sebab, anggaran untuk TGUPP masuk dalam APBD di bawah Biro Administrasi Sekretariat Daerah.