JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasukkan stafnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuknya.
"Semuanya akan dimasukkan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Anies mengatakan, semua orang yang akan bekerja dengan gubernur harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Dengan begitu, Anies menyebut orang yang bekerja membantunya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.
"Semua orang yang nanti akan membantu dimasukkan ke dalam TGUPP dilakukan pengangkatan, dibuatkan tanggung jawab yang jelas, bisa dievaluasi dengan jelas, dan semuanya berseragam seperti kami semua," katanya.
Baca juga: Sindiran Anies soal Gaji Tim Gubernur yang Buat Tim Ahok Angkat Bicara
TGUPP nantinya akan digaji menggunakan APBD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar dalam Rancangan APBD 2018 untuk TGUPP.
"Jadi, yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu baru alokasi dananya," ucap Anies.
Baca juga: Anies Tambah 4 Tim Gubernur, Pencegahan Korupsi hingga Pengelolaan Pesisir Jakarta
Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi anak magang yang berkinerja baik.
Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi PNS senior non-eselon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.