Sebab, pembayaran subsidi untuk produk pangan yang dijual BUMD-BUMD itu dilakukan dengan mekanisme reimburse. Artinya, Pemprov DKI Jakarta baru akan membayar setelah produk itu terjual setiap bulannya.
"Dana Rp 885 miliar ada di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), tergantung yang terjual berapa, yang beli berapa, itu yang kami bayar," ucap Darjamuni.
Adapun PD Dharma Jaya mengaku kesulitan membeli stok daging subsidi untuk penerima KJP. Marina mengaku masih bisa menggunakan dana public service obligation (PSO) untuk membeli daging.
Dia meminta pencairan PSO bisa dipercepat. Jika benar tak diberi PMD, PSO menjadi cara satu-satunya untuk membeli daging subsidi KJP.
"Itu satu-satunya cara ya perjuangkan PSO itu. Kalau enggak diperjuangkan, saya enggak tahu bagaimana beli barang untuk persediaan KJP," ujar Marina.