JAKARTA, KOMPAS.com - "Pengunjung sepi, omzet kami merosot tajam," ujar seorang pedagang.
"Kami ini sebenarnya mau dibina atau dibinasakan?" ujar pedagang lainnya.
Kira-kira begitulah keluhan para pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan yang terletak di Jalan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat. Para pedagang ini sebelumnya merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di kawasan Kota Tua.
Keluhan para pedagang ini dituangkan dalam lima poin tuntutuan yang ditulis dalam secarik kertas. Tuntutuan-tuntutuan tersebut ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Baca juga : Sepi Pembeli, Pedagang Binaan Taman Kota Intan Tuntut 5 Hal Ini kepada Anies-Sandi
Tuntutan pedagang yang ditanggapi Pemprov DKI
Tuntutan pertama, para pedagang menginginkan Pemprov DKI membuat akses jalan menuju lokbin. Selama ini, sepinya lokbin diyakini karena tidak adanya akses jalan menuju lokasi binaan. Mereka meminta dibuatkan plang penunjuk arah menuju lokbin tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor mengatakan, pembuatan plang penunjuk arah tak dapat dilakukan tahun ini.
Alasannya, tak ada anggaran pembuatan plang untuk tahun ini. Plang baru dapat dibuat setelah anggaran tahun 2018 keluar. Untuk sementara, Anggiat meminta warga secara swadaya membuat penunjuk arah.
Baca juga : Pedagang Diminta Swadaya Buat Petunjuk Arah Lokbin Taman Kota Intan
Kedua, para pedagang meminta Pemprov DKI membuat gapura sebagai identitas lokbin. Maka orang-orang yang berada di kawasan Kota Tua mengetahui keberadaan lokbin.
Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat Nuraini Silviana meminta para pedagang bersabar dan tak banyak menuntut.
Menurut Silvi, tupoksinya mengelola Lokbin Taman Kota Intan telah selesai.
Ketiga, para pedagang meminta Pemprov DKI menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Kota Tua. Para pedagang menginginkan parkir kendaraan terpusat di lokbin.
Baca juga : Menengok Kondisi Pedagang Lokbin Taman Kota Intan Jakarta Barat
Tuntutan ini diiringi dengan tuntutan keempat. Para pedagang meminta Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam menertibkan PKL di kawasan Kota Tua.
Satpol PP diminta meningkatkan penjagaan agar PKL liar dan parkir liar dapat dikendalikan.