Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dana Hibah DKI 2018 Rp 1,7 Triliun, APBD 2016 Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 23/11/2017, 11:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menyalurkan dana hibah untuk sejumlah badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat pada tahun 2018.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, total dana hibah yang akan dikucurkan Rp 1,7 triliun, tepatnya Rp 1.758.968.690.379.

Anggaran dana hibah ini setiap tahun selalu diberikan.

Pada APBD DKI 2017, dana hibah diberikan kepada 352 lembaga dan ormas dengan total anggaran Rp 1,4 triliun. Pada 2016, dana hibah disalurkan untuk 63 pihak dengan nilai anggaran Rp 2,5 triliun.

Pada situs apbd.jakarta.go.id yang diakses Kamis (23/11/2017), pada RAPBD DKI 2018, jumlah lembaga dan ormas yang menerima dana hibah sebanyak 104 lembaga.

Baca juga : Ini Lembaga hingga Ormas yang Akan Dapat Dana Hibah dari Anies-Sandi

Lembaga dan ormas yang rencananya akan menerima dana hibah adalah FORMI DKI Jakarta, KONI DKI, KWARDA Gerakan Pramuka, National Paralympic Committee (NPC), KNPI DKI, Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Komando Resimen Mahasiswa, Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, Yayasan Beasiswa Jakarta, Komite Intelijen Daerah, Badan Koordinasi dan Kegiatan Kesejahteraan Sosial dan Laskar Merah Putih.

Selain itu, dana hibah juga diberikan ke majelis-majelis taklim. Adapun majelis ta'lim yang mendapat dana hibah, yaitu Majelis ta'lim Al Ikhwan di Jalan Mundu, Majelis ta'lim Raudhatul Jannah di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Ikhlas di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Qoshwa di Jalan Musholla, Majelis ta'lim Al-Wustho di Jalan Kayu Jati, Majelis ta'lim Anniesa di jalan AMil Wahab, Majelis ta'lim Baitul Fitroh di Jalan Masjid Al Umar, Majelis ta'lim Khoirun Nisa di Jalan Kembang Sakti II, dan Majlis ta'lim Nurus Syifa di Jalan Tanah Koja II.

Baca juga : Pengadaan Tanah Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018 Tanpa Rincian Rawan Dikorupsi

Kemudian ada juga hibah untuk Masjid Al Qodiyatul Ikhlas di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Masjid AL-Muhajirin di Jalan Delima Raya, Masjid Baitul Maqdis Al Rahmah di Jalan Mohammad Ali, Masjid Darul Jamaah di Jalan Raya Penganten Ali, Masjid Jami Asaasul Islam di Jalan Raya Pulo Gebang, Masjid Jami Miftahul Jannah di Jalan Penjernihan, Masjid Jami As-Sholihin di Lagoa Terusan, Masjid Jami Al Muawanag di Komplek Sekretariat Negara RI, Masjid Jami Babul Minan di Kembangan, Masjid Nahdhatul wathon di Jalan Raya Tengah Batu Ampar, dan Masjid Nurul Hidayah. Selain itu juga ada yayasan-yayasan lainnya.

Hibah-hibah itu diteruskan oleh SKPD-SKPD terkait. Dana hibah untuk majelis taklim, masjid, dan mushola disalurkan melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, semua sarana ibadah maupun lembaga agama bisa mengajukan dana hibah.

Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018

"Semua sarana ibadah bisa mengajukan hibah, yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Hendra.

Setelah mengajukan dana hibah, selanjutnya Biro Dikmental akan melakukan survei. Bila memenuhi syarat, dana hibah akan diberikan.

Hendra mengatakan, dana hibah yang disalurkan harus diajukan oleh lembaga tersebut terlebih dahulu. Pihaknya tidak pernah meminta suatu lembaga untuk mengajukan dana hibah. Ini juga berlaku bagi majelis-majelis taklim.

Baca juga : Rencana Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar

Masih melalui situs yang sama, besar dana hibah yang dikeluarkan pada era Basuki Tjahaja Purnama, yakni APBD DKI 2016, dana hibah dianggarkan sebesar Rp 2,5 triliun untuk 63 lembaga.

Beberapa dana hibah pada tahun 2016 disalurkan untuk Komisi Penanggulangan AIDS, Dewan Kesenian Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Yayasan Benyamin Suaeb, Karang Taruna DKI Jakarta, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, dan Yayasan Masyarakat Peduli Autis Indonesia.

Salah satu dana hibah yang cukup besar pada tahun 2016 adalah untuk Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sebesar Rp 478 miliar. Ketika itu dana hibahnya digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.

Dana hibah yang alokasi anggarannya besar adalah Bantuan Operasional Sekolah untuk SD, SMP, dan SMA. Anggaran BOS untuk SD Negeri dan Swasta sebesar Rp 647 miliar, BOS untuk SMP Negeri dan Swasta sebesar Rp 360 miliar, dan BOS SMA sebesar Rp 257 miliar. Sementara BOS untuk SMK sebesar RP 302 miliar.

Kompas TV Sandiaga Uno mengakui tidak memeriksa anggaran rancangan APBD DKI Jakarta secara detail.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com