JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, anggota Dewan bisa melakukan kunjungan kerja ke luar kota setiap pekan. Hal itu menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran kunker pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.
"Sekarang ada pergub (peraturan gubernur) yang baru, yang mengatur kami bisa ke luar kota setiap minggu, itu di situ ada pergubnya," ujar Prabowo saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).
Namun, Prabowo lupa nomor pergub tersebut.
Dia menyebut, pergub itu merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Itu berdasarkan PP 18 juga," kata dia.
Baca juga : Penjelasan Sekretariat DPRD DKI soal Anggaran Kunker untuk 7.752 Orang
Menurut dia, jumlah kunker tahun 2018 akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu paling cuma 1-2 kali (kunker setiap bulan)," ucap Prabowo.
Baca juga : Penjelasan DPRD soal Kunker 1 Tahun Dianggarkan Rp 107 Miliar untuk 7.752 Orang
Terkait jumlah ribuan orang yang dianggarkan dalam kunker tersebut, Prabowo menyebut itu merupakan hasil pengalian jumlah anggota dewan dan hari kunjungan mereka.
"Bukan 7.000 orang, (itu) pengalian. Kalau 1 minggu berangkat kan misal 100 orang kan, kalau satu bulan berangkat 3 kali, berarti kan 300 orang. 300 dikali 12 bulan," kata Prabowo.
Baca juga : Sekretaris DPRD DKI: Kenaikan Anggaran Kunker Menyesuaikan SK Gubernur
Sekretariat Dewan menganggarkan program kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD 2018. Nilainya mencapai Rp 107,7 miliar dalam satu tahun.
Pada situs apbd.jakarta.go.id, tertera jumlah pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI yang akan ikut kunker. Dalam satu tahun, yang ikut bisa mencapai 7.752 orang.