JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) pada masa pemerintahan dia dan Gubernur Anies Baswedan tidak akan menjadi tempat penampungan mantan tim sukses mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami pastikan ini (TGUPP) bukan tempat penampungan tim sukses," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017).
Menurut Sandi, Anies dan dirinya akan menempatkan orang-orang terbaik untuk menduduki posisi TGUPP. Mereka adalah orang-orang yang memahami bidang-bidang yang nantinya ada di TGUPP.
"Kami akan betul-betul put the right man at the right place. Profesional yang terbaik di bidang-bidangnya," kata Sandi.
Baca juga : Begini Perbedaan TGUPP, Deputi, dan Staf Pribadi Gubernur
Rencananya, TGUPP akan diisi 73 orang, baik PNS maupun non-PNS (tenaga ahli). Meski begitu, Sandi menyebut belum ada pembicaraan soal komposisi PNS dan non-PNS dalam tim itu.
TGUPP era Anies-Sandi akan menggabungkan tim gubernur dan tim wali kota untuk percepatan pembangunan (TWUPP) yang jumlahnya 45 orang. Sementara sisanya, sebanyak 28 orang, akan mengisi 4 bidang baru yang menurut Anies-Sandi diperlukan, yakni bidang pengelolaan pesisir Jakarta, ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi, serta bidang pencegahan korupsi.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono sebelumnya meminta Anies merasionalisasi jumlah anggota TGUPP. Dia khawatir banyaknya anggota TGUPP hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI.
"Berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan oleh gubernur," kata Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV, Rabu kemarin.
Baca juga : Sumarsono: Saya Khawatir TGUPP untuk Menampung Mantan Tim Sukses Anies
Sumarsono mengatakan bila hal tersebut terjadi, jelas akan membuat ketidakefektivan kebutuhan tenaga ahli untuk gubernur. Dampak lain, kata Sumarsono, dengan banyaknya anggota TGUPP yang diangkat, dikhawatirkan akan membuat ketidakharmonisan antara anggota TGUPP dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.