JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Ryan Helmi, Rihat Herijon Simanullang, mengatakan kliennya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Helmi, seorang dokter, merupakan tersangka pembunuh istrinya sendiri, Lety Sultri, yang juga seorang dokter.
"Sejak tahun 1999, dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan, salah satu dokter senior RSPAD, bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," kata Rihat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).
Menurut Rihat, kelinnya itu rutin mengonsumsi obat penenang. Helmi nekat membunuh istrinya karena mengalami depresi berat.
Baca juga: Setelah Tembak Dokter Lety, Helmi Mengaku Stres dan Minta Maaf ke Ojek "Online"
"Kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengonsumsi Alganax (obat penenang). Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," ucap dia.
Bagaimana Helmi bisa menjadi dokter meski mengidap gangguan kejiwaan? Rihat mengatakan, ia tak bisa menjelaskan hal itu.
"Ini yang sedang kami dalami. Makanya tadi kami sampaikan sebenarnya apa saja yang menjadi fakta yang konkret dan bisa kita lihat itu di persidangan lebih lanjut," kata Rihat.
Rihat mengaku kesulitan mengorek informasi dari kliennya. Namun, dia mendapat cukup keterangan dari pihak keluarga Helmi.
"Kalau dari keterangan keluarga, Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa, kami juga tidak etis ya. Kita lihat nanti," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.