JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menilai tidak ada yang salah dengan pemberian hibah untuk ormas-ormas. Lulung mengatakan selama ini ormas berkembang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
"Ya dia punya struktural sampai tingkat kelurahan, bahkan sampai ada yang di tingkat RT. Kalau menurut saya, wajarlah dia diberikan apresiasi," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lulung mengatakan, biasanya dana hibah diberikan kepada lembaga yang mengajukan. Lembaga yang ingin mendapatkan dana hibah bisa memberikan proposal. Hal itu tidak menjadi masalah asalkan dana hibah tersebut bisa dipertanggungkan.
Baca juga : Anggaran Dana Hibah DKI 2018 Rp 1,7 Triliun, APBD 2016 Rp 2,5 Triliun
"Kan ada laporannya, penggunaanya itu dipertanggungajawabkan, diaudit bukan dikasih begitu saja," ujar Lulung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menyalurkan dana hibah untuk sejumlah badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat tahun 2018.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, total dana hibah yang akan dikucurkan Rp 1,7 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.