JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan aplikasi Qlue sebagai aplikasi pengawasan warga terhadap pelayanan publik di DKI Jakarta. Pengelolaan Qlue juga masih sama seperti saat pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tetap dipertahankan Qlue. Salah satu pilar dari pada CRM, citizen reporting mechanism," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kamis (23/11/2017).
Hari ini, Sandiaga beraudensi dengan pengelola aplikasi Qlue. Dari pertemuan tersebut, Sandiaga yakin Qlue akan menjadi aplikasi layanan publik yang bermanfaat.
"Qlue itu menjadi aplikasi yang bisa membantu men-delivery layanan publik, men-delivery lapangan pekerjaan, yang akan diciptakan ke depan. Membantu program-program pemerintah, keluhan seperti banjir, parkir liar, dan jalanan rusak," ujarnya.
Baca juga: Apa Kata Para Camat soal Pengaduan Masyarakat Lewat Aplikasi Qlue?
Penggunaan Qlue sebagai aplikasi pengaduan warga mulai dilakukan sejak zaman Gubernur DKI periode 2014-2017.
Lewat aplikasi ini, warga dapat mengadukan apa pun keluhan yang ditemui di sekitar tempat tinggalnya, seperti selokan mampet, pohon tumbang, ataupun sampah menumpuk untuk kemudian ditindaklanjuti oleh kelurahan setempat.
Pengelola aplikasi pengaduan warga, Qlue, menyatakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan terus berlanjut di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.