Dana hibah
Rencana pemberian dana hibah pada tahun 2018 Rp 1,7 triliun. Dana hibah itu diberikan untuk badan, lembaga, organisasi swasta, maupun organisasi masyarakat. Dana hibah diberikan Pemprov DKI tiap tahunnya kepada berbagai lembaga.
Pada era Anies-Sandi, dana hibah tetap diberikan kepada beberapa lembaga yang pada tahun 2016 juga menerima. Sebut saja seperti Bamus Betawi dan Laskar Merah Putih. Lembaga-lembaga yang banyak menerima dana hibah pada tahun 2018 adalah majelis taklim, masjid, dan musala.
Baca juga : Laskar Merah Putih Sebut Dana Hibah Rp 500 Juta untuk Bela Negara
Namun, lembaga-lembaga keagamaan lain juga masuk dalam penerima dana hibah. Anies Baswedan mengaku ingin memfasilitasi kegiatan keagamaan di Jakarta.
Baca juga : Anies: Indonesia Berdasar Pancasila, Kami ingin Semua Kegiatan Terfasilitasi...
"Indonesia ini berdasarkan Pancasila. Kami ingin semua kegiatan juga bisa terfasilitasi, baik kegiatan-kegiatan sosial, budaya, pendidikan, termasuk keagamaan," ujar Anies
Kunjungan kerja Dewan
Anggaran lain yang dinilai cukup besar adalah anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta. Pada tahun 2018, anggaran yang dikucurkan Rp 107,7 miliar.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, anggota Dewan bisa melakukan kunjungan kerja ke luar kota setiap pekan. Hal itu menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran kunker pada R-APBD DKI 2018.
Baca juga : Anggota DPRD DKI: Ada Pergub yang Atur Kami Bisa ke Luar Kota Tiap Pekan
"Sekarang ada pergub (peraturan gubernur) yang baru, yang mengatur kami bisa ke luar kota setiap minggu, itu di situ ada pergubnya," ujar Prabowo.
Baca juga : Sekretaris DPRD DKI: Kenaikan Anggaran Kunker Menyesuaikan SK Gubernur
SK tersebut yakni Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang ditandatangani mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Dalam SK tersebut, koefisien pengali untuk setiap harga satuan berubah, seperti biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat.
Pengadaan lahan
Ada juga anggaran pengadaan lahan Rp 798,1 miliar. Sandiaga awalnya mengatakan anggaran itu digunakan pengadaan lahan beberapa program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya untuk program pengendalian banjir.
"Untuk pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka, dan ini yang kami dorong," ujar Sandiaga.
Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018
"Pokoknya anggaran itu baik untuk rusunawa maupun DP 0," ujar Agustino.
Agustino mengatakan pembebasan lahan dilakukan di semua wilayah Jakarta. Namun, dia belum memiliki rincian lokasi lahan yang akan dibeli.