Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Penyusunan Anggaran Era Ahok dan Anies...

Kompas.com - 24/11/2017, 08:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ganti kepala daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa jadi berbeda. Begitupun antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Basuki atau Ahok terakhir kali ikut dalam penyusunan APBD pada 2015. Saat itu dia mempersiapkan APBD untuk tahun 2016. Ahok tidak ikut dalam penyusunan APBD tahun 2017 karena ketika itu Pemprov DKI Jakarta dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Sementara Anies masuk ke Pemprov DKI Jakarta pada Oktober 2017. Anies berhak membahas APBD untuk tahun 2018.

Berikut ini sejumlah perbedaan dalam pembahasan APBD di era dua kepala daerah itu, artinya saat pembahasan APBD 2016 dan APBD 2018.

Posisi KUA-PPAS

Sebelum menjadi Rancangan APBD, tahapan yang harus dilalui adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Tahun ini, Pemprov DKI sudah menyerahkan KUA-PPAS 2018 kepada DPRD DKI sejak Juli 2017 atau sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memimpin Ibu Kota. Ketika itu, nilai KUA-PPAS Rp 74 triliun.

Baca juga: Program Anies-Sandi Belum Masuk, DPRD Kembalikan KUA-PPAS 2018

Namun, DPRD DKI Jakarta mengembalikan KUA-PPAS tersebut pada Oktober 2017. Hal ini karena KUA-PPAS belum menampung visi dan misi Anies-Sandi. Setelah dilakukan evaluasi kembali, KUA-PPAS diajukan lagi ke DPRD Rp 76 triliun.

Hal ini berbeda dengan pembahasan KUA-PPAS 2016 pada 2015.

Ketika itu, DPRD DKI tidak mengembalikan draf KUA-PPAS ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, justru Ahok yang kembali menyisir anggaran dalam KUA-PPAS. Padahal, drafnya sudah disampaikan ke DPRD DKI.

Sisir anggaran

Untuk KUA-PPAS 2016, Ahok melaksanakan rapat 13 jam selama dua pekan. Pelaksanaan rapat itu tidak tanggung-tanggung, dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 24.00. Ahok hanya memberi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) waktu istirahat pada pukul 12.00-13.00 dan 18.00-19.00. Artinya, Ahok menggelar rapat 13 jam setiap hari.

Padahal, ketika itu draf KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD DKI dan tinggal dibahas.

"Saya pikir mereka, kan, tahu awalnya pakai e-musrenbang, e-planning, dan e-budgeting. Nah, bisa saya monitor siapa yang main." 

"Namun, waktu sodorin KUA-PPAS ke Banggar, drafnya itu pakai Excel. Saya tahu ada yang enggak beres. Begitu saya periksa, benar banyak pemborosan," kata Ahok saat itu.

Hasilnya, Ahok memangkas Rp 6,4 triliun pada pos anggaran yang tak perlu selama dua minggu melakukan penyisiran. Anggarannya dialihkan ke pos lain yang lebih bermanfaat. Ketika itu SKPD yang banyak dipangkas anggarannya adalah anggaran festival-festival Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca juga: Ahok Gunakan e-Musrenbang Susun APBD 2016

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Pada era Anies Baswedan, KUA-PPAS juga kembali direvisi. Namun, sifat revisi itu untuk mengakomodasi visi dan misi Anies-Sandi. Saat proses revisi, Anies memastikan program-programnya seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan rumah DP 0 bisa masuk rancangan anggaran.

Anies memaklumi beberapa programnya belum masuk karena KUA-PPAS yang lalu sudah dikirim ke DPRD DKI pada Mei saat dirinya belum dilantik menjadi gubernur. 

"Sebagian karena itu, sebagian membutuhkan otoritas dari gubernur dan karena memang gubernur belum ganti. Setelah ganti, baru bisa kami laksanakan," kata Anies.

Rasionalisasi anggaran

Saat KUA-PPAS 2016, terjadi penurunan nilai anggaran dari Rp 73 triliun menjadi Rp 62,5 triliun. Ahok mempermasalahkan turunnya nilai KUA-PPAS. 

DPRD DKI dianggap ingin membuat dirinya gagal pada penyusunan anggaran 2016 agar gagal pula dalam Pilkada DKI 2017. Meski demikian, Ahok memilih mengikuti ketentuan yang telah disepakati. 

"Enggak apa-apa memang segitu, ikuti saja. Daripada ribut lagi, kalau saya bikin pergub (peraturan gubernur) APBD lagi, ribut lagi dia orang," kata Ahok saat itu.

Baca juga: Diminta Ahok Isi Angket, Lurah-Camat Lesehan Coret Anggaran Siluman DPRD

Ketika itu, DPRD DKI ingin anggaran di Jakarta rasional. Artinya, target pendapatan tidak dibuat setinggi mungkin. Padahal, belum tentu target pendapatan tersebut tercapai. Jika demikian, anggaran tidak dapat terserap dengan baik.

Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman memberi contoh target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada 2014, target pendapatan DKI Rp 63 triliun, tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun. Target yang terlalu tinggi itulah yang disebut tidak realistis.

Hal ini berbeda dengan penyusunan KUA-PPAS di era Anies. Pada era Anies, rasionalisasi anggaran tidak lagi digaungkan. Nilai KUA-PPAS justru bertambah dari Rp 76 triliun menjadi Rp 77,1 triliun. Bahkan, target pendapatannya meningkat drastis hingga Rp 2 triliun.

Baca juga: Target Pendapatan Pajak Meningkat Rp 2 Triliun, DKI Akan Naikkan Pajak Parkir hingga Penerangan Jalan

Target penerimaan pajak dalam KUA-PPAS Rp 36,125 triliun, sedangkan target penerimaan pajak dalam R-APBD 2018 Rp 38,125 triliun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, ada empat komponen pajak daerah yang akan ditingkatkan untuk mencapai target tersebut, yakni tarif pajak penerangan jalan, tarif pajak parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta bea balik nama kendaraan bermotor.

Kompas TV Sandiaga Uno mengakui tidak memeriksa anggaran Rancangan APBD DKI Jakarta secara detail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com