Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemarkan Nama Baik Golkar, Ahmad Dolly Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 24/11/2017, 19:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Dolly Kurnia dilaporkan ke polisi atas tudingan telah mencemarkan nama baik. Dia dilaporkan oleh Wakil Ketua II DPD Golkar Jakarta Timur Johnson Silitonga.

"Dia mengatakan kepemimpinan partai Golkar ini defensif terhadap isu-isu korupsi. Padahal kan tidak, kepemimpinan partai Golkar ini kolektif, kolegial, tidak bisa dibilang seperti itu," ujar Johnson di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2017).

Johnson menambahkan, pernyataan Dolly di sejumlah media massa merugikan partai berlambang pohon beringin itu. Atas dasar itu, sebagai kader partai Golkar Johnson melaporkan Dolly ke polisi.

"Atas kesadaran saya sebagai anggota dan kader partai Golkar juga dukungan dari teman teman Golkar lainnya untuk melaporkan, agar ini tidak jadi preseden buruk," ucap dia.

Baca juga : Sejumlah Fraksi Minta Ketua DPR Diganti, Apa Langkah Golkar?

Menurut Johnson, Dolly sebenarnya sudah dikeluarkan dari Partai Golkar. Namun, dia tetap mengeluarkan pernyataan di media mengatasnamakan partai.

"Dia itu sudah dikeluarkan dari struktur dan dicabut keanggotaannya oleh Golkar. Apalagi kalau sudah dicabut keanggotaannya, seseorang tidak bisa memakai simbol partai dengan sembarangan," kata Johnson.

Dalam membuat laporan ini, Johnson membawa barang bukti berupa kliping berita-berita di media online yang memuat pernyataan Dolly. Laporan itu diterima polisi dan tertera ke dalam laporan bernomor LP/5787/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 24 November 2017.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

Baca juga : Aburizal Minta Kader Golkar Hormati Keputusan Pertahankan Setya Novanto

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com