JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mempermudah proses perizinan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Jakarta. Sebab, selama ini PAUD sulit mendapatkan izin karena tidak mampu memenuhi persyaratan.
"Di Kemendikbud kebetulan saya cukup kenal banyak di situ. Nanti saya akan bicara dan kita akan mengatur supaya PAUD-PAUD itu mekanisemnya lebih mudah," ujar Anies usai menghadiri acara peringatan guru nasional di jembatan Banjir Kanal Timur, Minggu (26/11/2017).
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam mengurus PAUD di Jakarta. Sebanyak Rp 63 miliar dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendidikan dan Belanja Daerah untuk hibah PAUD di Jakarta.
Anies mengatakan, PAUD tidak boleh dilupakan sebagai salah satu tempat mempersiapkan masa depan generasi mendatang. Anies juga menyinggung acara peringatan hari guru yang dia hadiri.
Baca juga : Alasan Pemprov Anggarkan Rp 68 Miliar untuk PAUD
"Kami mengetahui bahwa pendidikan terpenting adalah di usia dini, dari dalam kandungan sampai usia 6 tahun. Itulah fase paling penting dalam pendidikan dan Pemprov DKI juga memberikan perhatian tentang itu," ujar Anies.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pernah mengembalikan dana alokasi khusus Rp 80 miliar untuk pengembangan PAUD. Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk pengembangan PAUD di Jakarta.
Baca juga : Ribuan PAUD di DKI Diminta Mengajukan Perizinan
Dana tersebut tidak bisa terserap dengan baik karena PAUD harus memenuhi syarat agar bisa menerima dana itu.
Dari anggaran Rp 80 miliar yang diberikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru menyalurkan Rp 50 miliar untuk PAUD. Sebab, baru 2.202 PAUD dari sekitar 4.000 PAUD yang memiliki izin operasional.