JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran renovasi kolam ikan Rp 620 juta menjadi salah satu yang menyedot perhatian banyak orang. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu banyak untuk merenovasi sebuah kolam yang ukurannya tidak terlalu besar.
Kondisi kolam tersebut memang begitu dangkal. Orang yang melihat kolam bisa melihat langsung dasarnya yang terbuat dari keramik. Kalau anggaran itu berhasil masuk, salah satunya akan digunakan untuk memperdalam kolam.
"Ikan-ikannya banyak yang mati. Ketika kami tanya ke Dinas Pertamanan katanya kolamnya terlalu dangkal," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Anggaran kolam ini juga menimbulkan tuduhan-tuduhan. Salah satunya tuduhan bahwa renovasi kolam diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio selama ini memang suka beraktivitas di sekitar kolam itu.
Prasetio suka memberi makan ikan-ikan yang ada di sana dengan biayanya sendiri. Dia kecewa kebiasaannya ini malah berujung pada fitnah.
Baca juga: Prasetio: Saya Minta, Tolong Dicoret Itu Anggaran Kolam Rp 620 Juta!
Rupanya, tuduhan itu pula yang menentukan nasib akhir anggaran renovasi kolam. Pada rapat banggar kemarin, Prasetio dengan nada tinggi meminta anggaran tersebut dicoret dari R-APBD 2018.
"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Sebab, saya enggak merasa memerintahkan merenovasi itu," ujar Prasetio.
Baca juga: Anggaran Renovasi Kolam Rp 620 Juta Resmi Dicoret dari R-APBD 2018
Kegusaran Prasetio langsung ditanggapi. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta anak buahnya langsung login ke dalam sistem e-budgeting untuk menghilangkan anggaran kolam.
"Ini sistemnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya, sudah langsung hapus saja," ujar Saefullah.
Pada rapat kemarin, sistem e-budgeting tidak jadi digunakan untuk menghapus anggaran kolam. Sebab, revisi di dalam e-budgeting akan dilakukan bersamaan dengan anggaran lain yang terkena evaluasi. Namun, secara lisan pimpinan Banggar DPRD DKI sudah sepakat menghapus anggaran tersebut.
Pengusul kolam
Belum puas, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu. Sebab, anggaran tersebut sudah membuat Ketua DPRD DKI merasa tertuduh.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi, siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial.
Baca juga: Sandi: Anggaran Kolam Rp 620 Juta Dicoret karena Kebesaran Hati Pras
Akhirnya pada rapat itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka sistem e-budgeting untuk mencari tahu si pengusul. Sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang memasukkan usulan anggaran.
Dari sana dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.