JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah memberi dana hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Taufik mengatakan pemerintahan saat ini memiliki perhatian ke PAUD dan memberikan dana hibah sebesar Rp 40,2 miliar.
"Hibah untuk PAUD itu Rp 40,2 miliar, melalui Himpaudi (Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia). Menurut saya itu juga masih kecil," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Dana hibah itu akan digunakan untuk memberi gaji para guru sebesar Rp 500.000 per orang. Saat ini, ada 6.700 PAUD yang ada di Jakarta. Dana hibah ini hanya bisa membayar sebagian gaji guru PAUD saja.
Baca juga : Dana Hibah dari DKI Tidak Bisa Dicairkan jika Datanya Palsu
Selain dana hibah ini, PAUD juga mendapatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat. Namun, dana alokasi khusus itu disalurkan berupa alat-alat mengajar dan buku pelajaran anak-anak.
"Sementara gajinya guru kita anggarkan di dana hibah ini," kata Taufik.
Taufik mengatakan dana hibah ini disalurkan oleh Himpaudi. Dia yakin dana hibah ini bisa disalurkan dengan baik. Terkait alamat Himpaudi yang disebut berbeda dengan kenyataan di lapangan, Taufik mengatakan hal itu akan dikonfirmasi dalam rapat banggar siang ini.
"Saya kira enggak akan liar kalau PAUD ini karena yang menerima hibah dari PAUD itu berdasarkan SK Gubernur," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.