JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di lahan yang dibeli dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW.
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan uang pembelian lahan, ia meminta pihak YKSW mengembilkan uang kelebihan Rp 191 miliar.
"Dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan BPK atau dibatalkan pembeliannya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan, pembangunan RS kanker pertama di DKI itu baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.
Baca juga: Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras
"Jadi, sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," katanya.
"Sumber Waras kami menunggu hasil dari audit WTP yang lagi terus kami lakukan. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu," katanya.
Baca juga: Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat, dan BPK soal Proyek Sumber Waras
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.
Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada YKSW untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.
Meski demikian, saat itu, Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan. Djarot menyebut tidak ada masalah apa pun terkait lahan RS Sumber Waras. Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi DKI.
Baca juga: Sebelum Dibangun, Sandi Ingin Status Hukum RS Sumber Waras Clean and Clear