JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirim sejumlah utusannya untuk belajar penerapan eletronic road pricing (ERP) di Singapura.
"Ada dari Pemprov yang dikirim ke Singapura kemarin tanggal 7-11 November (2017) dan akan lebih banyak yang dikirim untuk melihat penerpan ERP yang di sana dan belajar untuk pastikan bagaimana nanti penerapannya untuk Jakarta," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sandi menilai, hal ini perlu dilakukan mengingat Singapura adalah negara yang telah puluhan tahun menerapkan sistem ERP. Ia berharap, sebelum pelaksanaannya nanti, Jakarta betul-betul mendapatkan pengalaman berharga mengenai keunggulan dan kendala penerapan ERP.
"Singapura menerapkan ERP (sejak) tahun 1974 dan sekarang sudah berjalan hampir 50 tahun, berarti ada pengalaman yang bisa kita dapat. Pengalaman baik ataupun pengalaman yang tidak terlalu baik. Nah tentunya bahagianya kami, kami bisa mempelajari dari penerapan ERP di Singapura," ujar Sandi.
Baca juga : Dua Belas Tahun Berpolemik soal Jalan Berbayar
Hari ini, Sandiaga menerima Duta Besar Singapura di Indonesia, Anil Kumar Nayar yang memfasilitasi kegiatan workshop dari penerapan ERP.
"Jadi hari ini kita ada follow up. Tahu kalau sudah digagas, dan tahun ini kita follow up lagi. Ini adalah pelatihan untuk mempersiapkan diri di 2018 kita akan menerapkan ERP," ujar Sandi.
Baca juga : Mengkaji Penerapan Jalan Berbayar Elektronik
"Prosesnya sekarang sedang berjalan ada Pak Sigit Wakadishub yang membidangi kita harapkan dalam 2018 kita selesaikan pengadaan lelangnya," sebutnya.
Sejak Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur, ERP sudah digadang-gadang menjadi solusi mengentas kemacetan Ibu Kota. Tidak hanya Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga pernah membahas mengenai program ini ketika masih menjabat.
Tiga gubernur berganti, tetapi program ini belum juga terealisasi. Pada era kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, pergub ERP pernah dikritik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca juga : ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin
Ketua KPPU Syarkawi menilai, pergub tentang ERP dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender. Sebab, penerapan sistem ERP yang diatur hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).
Sandiaga Uno berjanji pemerintahannya akan melanjutkan rencana penerapan jalan berbayar itu. Kata dia, penerapan ERP sudah masuk dalam program kelompok kerjanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.