JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bergabung dalam rapat Badan Anggaran di pertengahan pembahasan. Tidak lama kemudian, Prasetio berbicara membahas anggaran dana hibah untuk dua organisasi pensiunan.
Pertama adalah Yayasan Pensiunan DKI Jakarta Rp 739 juta dan kedua Paguyuban Werdatama Jaya Rp 2,1 miliar.
"Ini kalau saya lihat dua-duanya (hibah) untuk (organisasi) pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret, Pak, salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar, lho," ujar Prasetio dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Awalnya Prasetio menyarankan organisasi yang dana hibahnya dicoret adalah Paguyuban Werdatama. Sementara hibah untuk Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dipertahankan.
Baca juga: Dana Hibah dari DKI Tidak Bisa Dicairkan jika Datanya Palsu
Salah seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menjelaskan, Yayasan Pensiunan DKI Jakarta menampung pensiunan PNS DKI. Sementara Paguyuban Werdatama menampung pensiunan pejabat.
Dana hibah itu bukan untuk uang pensiunan mereka, melainkan untuk kegiatan-kegiatan organisasi itu.
Baca juga: Untuk Pertama Kali, DKI Kucurkan Dana Hibah Rp 40,2 M ke PAUD Himpaudi
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga bertanya apakah organisasi ini sudah menerima dana hibah dua tahun berturut-turut. Ternyata, organisasi itu sudah menerima dana hibah pada tahun sebelumnya. Saefullah langsung menginstruksikan mematikan dana hibah untuk dua organisasi itu.
"Kalau sudah dua tahun berturut-turut, sepakat kami matikan saja dua-duanya," kata Saefullah.