Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Rp 1,5 Miliar untuk DPD DKI Dihapus dari Anggaran DKI 2018

Kompas.com - 28/11/2017, 18:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comDPRD DKI Jakarta mempertanyakan dana hibah untuk DPD DKI Jakarta yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  DKI 2018 Rp 1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran itu diajukan empat senator DPD DKI Jakarta, yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia. 


"Keempat senator kami di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan tahun 2018," ujar Michael dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

Dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja empat kali dengan anggaran Rp 389 juta. Kemudian anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta, diskusi publik "Menuju Jakarta Baru" Rp 682 juta empat  pertemuan, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua Rp 473 juta yang diselenggarakan empat kali.

Baca juga: Tak Ada Dana Hibah untuk LMK, DPRD Tuntut Diberikan Lagi

Kemudian, ada anggaran temu warga sembilan kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, dan biaya akuntan publik Rp 50 juta.

"Ini totalnya Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Bakesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," kata Michael.

Ditolak anggota Dewan

Dalam rapat Banggar, anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus bertanya apakah anggaran itu diajukan DPD atau inisiatif Bakesbangpol. Kepala Bakesbangpol Darwis Aji mengatakan, anggaran itu merupakan proposal yang diajukan DPD.

Darwis mengatakan, sebenarnya tahun lalu mereka sudah dianggarkan dana hibah juga. Namun, dana hibah tahun 2017 belum bisa dicairkan karena harus ada surat dari DPD.

Sempat ada perdebatan mengenai ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin dana hibah untuk DPD DKI tetap ada. Sebab, hal ini dilakukan untuk menghargai institusi negara. Hanya saja, besarannya harus dievaluasi kembali.

Baca juga: Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!

‎Wakil Ketua Komite III DPD RI ‎Fahira Idris ‎menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).KOMPAS.com/Putra Prima Perdana. ‎Wakil Ketua Komite III DPD RI ‎Fahira Idris ‎menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).
"Pak Taufik, DPR RI saja sekalian diberikan (hibah) kalau begitu," kata Bestari kepada Taufik.

Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael menjelaskan alasan mengapa dana hibah DPD DKI belum bisa cair tahun ini. Kata Michael, pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD. Dalam hal ini, yang mengajukan dana hibah justru orang per orang atau senator DPD DKI sendiri.

"Kalau begitu salah nih berarti pengajuannya ya, Pak?" kata Taufik.

"Iya Pak," kata Michael.

"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," kata Taufik.

Atas pertimbangan itu, dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta pun dihapus dari R-APBD 2018.

Baca juga : DPD DKI Tak Pernah Terima Dana Hibah dari Pemprov DKI Tahun 201

Catatan redaksi: Judul berita ini telah direvisi. Artikel ini sebelumnya berjudul “Hibah Rp 15 Miliar untuk Fahira Idris Cs Dihapus dari Anggaran DKI 2018”.  Judul tersebut kurang tepat karena mengesankan dana hibah diajukan personal oleh anggota DPD. Yang benar, dana itu merupakan usulan DPD secara kelembagaan.

 

Kompas TV Meski anggaran sudah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, bisa mengevaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com